
"Sama seperti agama-agama (kepercayaan) yang dianut kelompok mayoritas, maka agama (kepercayaan) minoritas seperti Syiah harus dijamin keberadaannya oleh negara. Ideologi/Dasar Negara Pancasila dan Konstitusi pasal 29 menegaskan jaminan kebebasan beragama dan beribadah sesuai keyakinan dan kepercayaan tiap-tiap Warga Negara," ujar anggota Komisi Hukum DPR RI, Eva Kusuma Sundari, Sabtu (14/1/12).
PDIP menyesalkan keberadaan aparat pemerintahan daerah dan Polri yang tidak mampu memberikan perlindungan dan mencegah kekerasan terhadap penganut Syiah di Sampang. Sepatutnya, negara melaksanakan kewajiban agar Hak Konstitusional WNI dalam beragama terpenuhi tanpa gangguan terutama dari kelompok masyarakat yang berbeda keyakinan.
"POLRI dan Pemerintah Kabupaten Sampang serta Jatim harus secara konsisten menggunakan perspektif HAM dalam menyelesaikan konflik dengan cara bersikap netral meski secara personal menjadi bagian dari penganut mayoritas aliran Sunni," tegasnya.
Selain itu, PDIP juga menyesalkan penyelesaian konflik yang tidak adil bagi kelompok minoritas terutama berupa penghilangan hak kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka.
"PDIP mendesak Pemerintah Daerah dan Polisi menghentikan upaya-upaya pemaksaan agar kelompok Syiah merubah tata peribadatan sepulang mereka ke kampung Nangkrenang Kab Sampang. Negara berkewajiban melindungi dan memenuhi HAM WNI, Rakyat tidak punya kewajiban apapun kepada negara berkaitan dengan HAM," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengusir dan memulangkan paksa ratusan warga Syiah dari tempat pengungsian di gedung tennis indoor, Sampang, pada Kamis, 12 Januari 2012. Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja mengeluarkan paksa barang dan tikar milik warga Syiah dan diletakkan di halaman GOR.
Pengungsian itu terjadi karena sebelumnya pada 29 Desember 2011 kompleks pesantren Islam Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dibakar massa, hal itu terjadi diduga akibat konflik internal keluarga yang kebetulan beraliran Sunni dan Syiah.