Minggu, 23 November 2025

Ketentuan calon independen dalam pilkada dianggap rancu

Ketentuan calon independen dalam pilkada dianggap rancu

HUKUM
21 Juli 2009, 14:21 WIB
Cuplik.Com - Ketentuan pengajuan calon independen untuk pemilihan kepala daerah dalam UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah dianggap rancu sehingga masih terbuka penafsiran adanya kemungkinan calon independen dapat berkoalisi dengan partai politik.

Demikian pokok permohonan uji materi Pasal 59 ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 12 Tahun 2008 mengenai Pemda yang diajukan Christian Nehemia Dilak dan Zacharias Paulus Manafe dalam sidang perdana yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (21/7).

Menurut Jacqson Terinathe, kuasa hukum pemohon, pasal mengenai ketentuan pencalonan yang tidak jelas memungkinkan adanya koalisi antara calon perseorangan dengan parpol.

Padahal, lanjut dia, seharusnya pasangan calon perseorangan tidak bisa berkoalisi dengan parpol, karena tidak menggunakan kendaraan politik dalam pencalonannya.

"Ini menimbulkan ketidakjelasan bagi KPU Pusat atau Daerah karena tidak dapat menjadikan dasar apapun dalam kecurangan pilkada," kata kuasa hukum pemohon di hadapan majelis hakim konstitusi, siang itu.

Selain itu, pemohon beranggapan adanya koalisi antara perseorangan dengan parpol menyebabkan banyak janji yang harus dipenuhi calon perseorangan kepada partai politik. "Dengan adanya ketentuan tersebut pemohon merasa hak kewenangan konstitusionalnya dirugikan," tandas Jacqson.


Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah