Hal ini diutarakan pengamat pasar uang Farial Anwar di Jakarta, Jumat (22/5).
Menurut dia, sebaiknya pemerintah melarang dana asing masuk ke SBI karena keberadaannya hanya bertujuan untuk mendapatkan bunga setinggi-tingginya, tanpa memberikan dampak perbaikan bagi perekonomian Indonesia.
"Berbeda halnya jika dana yang parkir di SBI milik warga Indonesia, karena memiliki tujuan untuk menstabilkan moneter. Kalau dana asing apa fungsinya, hanya untuk mengeruk keuntungan yang besar dari suku bunga yang ditawarkan saat itu," katanya
Farial mengatakan, dia tidak pernah anti terhadap orang asing, tetapi pemerintah harus berani mengatur keberadaan mereka di Indonesia, jangan justru orang asing yang mengatur Indonesia.
"Saya merasa sangat prihatin dengan banyaknya dana asing yang parkir di SBI, ini akan menghancurkan perekonomian Indonesia," katanya.
Dana asing akan bermanfaat jika masuk ke bursa saham atau bursa lainnya di Indonesia, sehingga tidak mengganggu kondisi keuangan yang ada.
Dana asing yang parkir di SBI per 10 Maret 2009 mencapai Rp8,1 triliun atau naik Rp532 miliar dari posisi per tanggal 6 Maret 2009. Berarti, kepemilikan asing di SBI sudah mencapai 3,5 persen dari total dana SBI yang sebesar Rp 230 triliun.
Meningkatnya dana asing yang parkir di SBI karena, sebagian merupakan pelarian dana asing surat utang negara (SUN) dan pasar modal.