

Cuplikcom - Indramayu - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Indramayu memonitor dan membedah potensi pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan pangan beras di Desa Kertamulya dan Desa Plawangan, Kecamatan Bongas, Rabu (9/9/2026).
Petugas mengecek langsung lokasi penyaluran untuk memastikan proses berjalan tertib dan bebas dari pungli. Petugas juga memberikan imbauan serta edukasi pencegahan pungli kepada masyarakat agar bantuan tersalurkan secara tepat dan transparan.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo Parlindungan Malau, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial agar berlangsung transparan dan bebas pungli. Ia mengingatkan bahwa bantuan sosial merupakan hak warga yang membutuhkan dan harus diterima tanpa potongan.
"Bansos diberikan pemerintah secara gratis. Tidak boleh ada potongan nilai bantuan maupun biaya administrasi dalam proses penyalurannya," tegas AKP Muchammad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kemudahan memperoleh bantuan dengan meminta uang atau imbalan. Permintaan semacam itu, menurutnya, harus ditolak dan dilaporkan kepada pihak berwenang.
"Apabila masyarakat menemukan indikasi pungli, pemotongan bantuan, atau tindakan melanggar hukum lainnya, segera laporkan kepada kepolisian," pintanya.
"Pengawasan bersama dinilai penting agar bantuan diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, warga diajak berperan aktif mengawasi seluruh tahapan penyaluran," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H., menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui layanan "Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu" di WhatsApp 0819-9970-0110 atau menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
Sebelumnya, Muspika Bongas telah memonitor penyaluran bantuan pangan (banpang) alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 di Desa Bongas dan Desa Sidamulya sejak Selasa (8/9/2026). Monitoring tersebut kemudian dilanjutkan ke Desa Kertamulya, Kertajaya, Plawangan, Margamulya, Cipaat, dan Cipedang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bongas Deddy Irawan, S.Sos., M.AP., Sekretaris Camat Rudino Eko Susanto, S.H., Kasi Kesos H. Aco Sudiarto, SKM., M.M., Staf Kesos Ihya Ulumuddin, Kasubbag Keuangan Carmin, S.E., Kasi PMD Ruyanto, serta Trantibum Warjuki AS.
Turut hadir Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin, S.Pd.I., CHRA., beserta anggota, serta para Babinsa dari setiap desa se-Kecamatan Bongas yang mewakili Danramil 1616/Kandanghaur Kapten Arh Dadan Haidir.
Camat Bongas Deddy Irawan, S.Sos., M.AP., melalui Kasi Kesos Kecamatan Bongas, H. Aco Sudiarto, SKM., M.M., memberikan penjelasan menyeluruh terkait rincian kuota Penerima Bantuan Pangan (PBP) beras yang tersebar di seluruh desa se-Kecamatan Bongas.
Aco Sudiarto memaparkan bahwa berdasarkan data jadwal penyaluran resmi, total penerima bantuan pangan di Kecamatan Bongas tercatat mencapai 9.527 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan total kuantum beras yang disalurkan sebanyak 285.810 kilogram.
Untuk wilayah Desa Bongas, jumlah penerima tercatat sebanyak 1.094 PBP dengan total kuantum beras mencapai 32.820 kilogram. Sementara itu, untuk Desa Sidamulya tercatat sebanyak 1.295 PBP yang menerima alokasi kuantum beras sebesar 38.850 kilogram.
Selain Desa Bongas dan Sidamulya, alokasi bantuan ini juga menyasar desa-desa lain di Kecamatan Bongas, seperti Desa Cipaat sebanyak 1.528 PBP (45.840 kg), Desa Cipedang 1.114 PBP (33.420 kg), dan Desa Kertajaya sebanyak 1.466 PBP (43.980 kg).
Selanjutnya, Desa Kertamulya memperoleh alokasi untuk 1.029 PBP (30.870 kg), Desa Margamulya sebanyak 1.514 PBP (45.420 kg), dan Desa Plawangan tercatat sebanyak 487 PBP dengan total alokasi 14.610 kilogram beras. Seluruh pasokan beras ini bersumber langsung dari Gudang Singakerta II.