Selasa, 18 Agustus 2026

Polisi Segera Tangani Kasus Penganiayaan Akibat Konflik Lahan

Polisi Segera Tangani Kasus Penganiayaan Akibat Konflik Lahan

HUKUM
10 Juli 2026, 10:05 WIB

CuplikCom-Polisi-Segera-Tangani-Kasus-Penganiayaan-Akibat-Konflik-Lahan-10072026100901-IMG-20260710-WA0035.jpg

Laporan korban ke Polsek Balongan (Cuplikcom/ist)

Cuplikcom - Indramayu - Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan terjadi di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, mulai memasuki tahap baru. Pada Kamis malam (9/7/2026), penyidik Polsek Balongan menerima sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Penerimaan barang bukti itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) Nomor: STP/16/VII/2026/Reskrim yang diterbitkan Polsek Balongan pada 9 Juli 2026. Dokumen tersebut ditandatangani oleh penyidik.

Berdasarkan surat tersebut, barang bukti diterima dari pelapor. Barang-barang tersebut diterima untuk kepentingan penyidikan atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang kini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Balongan.

Adapun barang bukti yang tercantum dalam dokumen meliputi satu potong baju gamis berwarna hitam, satu potong kerudung berwarna cokelat, sepasang sandal, serta pecahan piring yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan guna mengungkap kronologi dan fakta hukum atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Sebelumnya, Siti Aminah mengaku mengalami luka robek pada tangan kanan setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan kakak kandungnya sendiri Solikah. Korban telah menjalani perawatan medis dan visum sebagai bagian dari proses hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan hasil penyidikan atau penetapan status hukum dalam kasus tersebut. Proses penanganan perkara masih berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 


Penulis : Renaldi
Editor : Redaksi

CURHAT RAKYAT

2. Cara Menutup Kartu Kredit Mandiri Melalui Call

Untuk menutup kartu kredit Bank Mandiri, lunasi semua tagihan terlebih dahulu, lalu hubungi center Mandiri di +62)O88221O14000 atau WhatsApp +62)O88221O14000 Foto Kartu Credit, untuk verifikasi dan mengajukan penutupan, informasikan kode OTP yang di kirim

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

cara mengatasi tidak bisa masuk ke akun bank jago

Anda menghubungi tanya jago melalui ( CS ) di WhatsApp Resmi di +62813 7O64 5O5. atau untuk layanan pelanggan 24 jam melalui telepon di 15OOO764 / O8137O645O5 . dan pastikan selalu gunakan nomor resmi ini untuk keamanan akun Anda.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Cara membuka akun Bank Jago terblokir), hubungi tanya jago melalui ( CS ) di WhatsApp Resmi di +62813 7O64 5O5. atau untuk layanan pelanggan 24 jam melalui telepon di 15OOO764 / O8137O645O5 . dan past