

Cuplikcom - Indramayu - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang terus bergerak cepat dalam membenahi infrastruktur jalan di wilayahnya. Salah satu langkah konkret yang kini tengah direalisasikan adalah dimulainya proyek rekonstruksi berkala pada ruas Jalan Jangga - Cikamurang, Kabupaten Indramayu, Selasa (9/6/2026).
Langkah ini diambil guna merespons kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang mantap dan representatif. Mengingat fungsinya yang sangat vital, proyek ini langsung berada di bawah kendali teknis Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Tidak tanggung-tanggung, demi memastikan kualitas perbaikan yang maksimal, Pemprov Jabar mengucurkan anggaran yang cukup fantastis. Berdasarkan data resmi yang dihimpun di lapangan, nilai kontrak untuk proyek rekonstruksi jalan ini menelan biaya sebesar Rp12.522.163.219,- (Dua Belas Miliar Lima Ratus Dua Puluh Dua Juta Seratus Enam Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Sembilan Belas Rupiah).
Untuk melaksanakannya, pihak dinas telah menunjuk kontraktor profesional yang dinilai kompeten di bidangnya. Proyek berskala besar ini dipercayakan kepada pihak penyedia jasa dari PT. Andatu Citra Lestari, dengan nomor kontrak resmi 525/PUR.12.01.02/REKON/PJ2WPVI.
Berdasarkan lini masa pengerjaan, seluruh dokumen administrasi dan legalitas telah rampung ditandatangani. Baik tanggal kontrak maupun Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tercatat sudah diterbitkan secara resmi sejak tanggal 13 Februari 2026 lalu, menandai dimulainya aktivitas fisik di lapangan.
Pihak kontraktor pelaksana diberikan target waktu yang cukup ketat namun realistis untuk menuntaskan seluruh item pekerjaan. Masa pelaksanaan proyek ini ditetapkan selama 180 hari kalender, di mana para pekerja di lapangan dituntut untuk bekerja secara efektif dan efisien demi mengejar target penyelesaian.
Selain fokus pada masa pengerjaan, aspek kualitas pasca-proyek juga menjadi perhatian serius pemerintah. Setelah pekerjaan fisik dinyatakan selesai 100 persen, PT. Andatu Citra Lestari masih berkewajiban menjaga kualitas aspal dan beton melalui masa pemeliharaan yang cukup panjang, yakni selama 365 hari kalender.
Di lokasi, kehadiran proyek pembenahan infrastruktur ini langsung disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga setempat serta para pengguna jalan yang kerap melintas. Jalur Jangga - Cikamurang selama ini dikenal sebagai urat nadi transportasi yang sangat krusial, baik untuk mobilitas warga, sektor pertanian, maupun jalur logistik antar wilayah.
Dengan adanya rekonstruksi total ini, diharapkan potensi kecelakaan akibat jalan rusak dapat ditekan seminimal mungkin sekaligus memperlancar roda perekonomian daerah. Selama proses pengerjaan berjalan, para pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati, menjaga kecepatan, dan memaklumi jika sewaktu-waktu terjadi sedikit ketersendatan arus lalu lintas.