

Cuplikcom - Indramayu - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang secara resmi memulai proyek strategis penggantian Jembatan Cilogog yang terletak di ruas Jalan Jangga - Cikamurang KM. CN 76+100. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan keandalan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah pelayanan VI, demi menunjang keselamatan serta kelancaran mobilisasi masyarakat, Senin (8/2026).
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pengerjaan infrastruktur ini sepenuhnya di bawah kendali UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI. Proyek berskala besar ini dinilai krusial mengingat jalur Jangga - Cikamurang merupakan salah satu urat nadi transportasi yang menghubungkan kawasan-kawasan penting dan memiliki volume kendaraan yang cukup padat setiap harinya.
Untuk memastikan kualitas hasil akhir, proyek ini mempercayakan PT. Aneka Tata Sarana sebagai penyedia jasa atau kontraktor pelaksana. Hubungan kerja ini telah diresmikan melalui ikatan hukum dengan Nomor Kontrak 1776/PUR.12.01.02/PJ/PJ2WPVI. Baik tanggal penandatanganan kontrak maupun Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tercatat sama-sama diterbitkan pada tanggal 12 Mei 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak main-main dalam mengalokasikan anggaran demi terwujudnya jembatan yang kokoh dan berstandar modern. Nilai kontrak yang digelontorkan untuk paket penggantian Jembatan Cilogog ini mencapai angka yang fantastis, yakni sebesar Rp 29.647.777.001,00 (Dua Puluh Sembilan Milyar Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Satu Rupiah).
Mengingat kompleksitas pekerjaan fisik di lapangan, masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 234 Hari Kalender (HK) sejak SPMK diterbitkan. Dengan lini masa tersebut, pihak kontraktor dituntut untuk bekerja secara efektif dan efisien guna mengejar target rampung, sehingga fasilitas publik ini dapat segera dinikmati oleh para pengguna jalan tanpa penundaan yang berarti.
Tidak hanya berfokus pada masa pembangunan, pemerintah juga memberikan jaminan kualitas pasca-konstruksi. Kontrak ini mencakup masa pemeliharaan yang cukup panjang, yakni selama 365 Hari Kalender (Tiga Ratus Enam Puluh Lima Hari Kalender) atau satu tahun penuh setelah proyek selesai diserahterimakan.
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa aktivitas lapangan kini sudah mulai berjalan. Sebuah alat berat berupa ekskavator berwarna hijau tampak sedang dioperasikan untuk melakukan pengerukan tanah dan penataan struktur batu bronjong di sekitar bantaran sungai. Area di sekeliling jembatan lama juga mulai ditata guna mempersiapkan fondasi baru yang lebih kuat menahan beban kendaraan bertonase besar.
Seiring berjalannya proses konstruksi, sebuah papan peringatan berwarna kuning mencolok dengan tulisan "HATI-HATI ADA PEKERJAAN JEMBATAN" telah dipasang di tepi jalan dekat jembatan eksisting. Para pengendara yang melintasi jalur Jangga - Cikamurang pun diimbau untuk tetap waspada, mengurangi kecepatan berkendara, dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan bersama selama proyek berlangsung.