Sabtu, 11 Juli 2026

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Perempuan di Bakauheni

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Perempuan di Bakauheni

HUKUM
30 Mei 2026, 13:52 WIB

CuplikCom-Kurang-dari-24-Jam,-Polisi-Tangkap-Pelaku-Penganiayaan-yang-Tewaskan-Perempuan-di-Bakauheni-30052026135500-AddText_05-30-01.18.42.jpg

(Cuplikcom/Ist)

Cuplikcom - Lampung Selatan - Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan muda meninggal dunia di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang tersangka berinisial M.A.A. (19) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Kapolsek KSKP Bakauheni IPTU Fransiskus Yepta Terang Ginting mengatakan, pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (30/5/2026).

Korban diketahui berinisial D.E.M. (22), warga Dusun Muara Piluk, Desa Bakauheni. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Pos Security BHC Siger Park, Dusun Muara Piluk.

“Pelaku yang berhasil kami amankan berinisial M.A.A. (19), warga Merak Belantung, Kecamatan Kalianda. Yang bersangkutan diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” kata Fransiskus.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara. Dalam proses penangkapan, personel Polsek KSKP Bakauheni turut dibantu anggota jajaran Polsek Penengahan. Setelah berhasil diamankan, tersangka kemudian langsung diserahkan ke Polsek KSKP Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula dari persoalan pribadi antara korban dan tersangka. Sebelumnya, korban berupaya meminta pengembalian kartu SIM miliknya melalui salah seorang saksi lewat aplikasi WhatsApp. Pada malam kejadian, tersangka bersama rekannya sempat mendatangi rumah korban untuk mengembalikan kartu SIM tersebut.

Namun setelah itu terjadi perselisihan di perjalanan yang berlanjut hingga ke Pos Security BHC Siger Park. Di lokasi itulah keributan antara korban dan tersangka terjadi.

Polisi mengungkapkan, saat cekcok memuncak, tersangka diduga mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang telah dibawanya lalu mengayunkannya beberapa kali ke arah korban.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa ini berawal dari persoalan pribadi yang berkembang menjadi keributan. Saat cekcok terjadi di Pos Security BHC Siger Park, tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan mengayunkannya ke arah korban hingga menyebabkan luka serius,” ujar Kapolsek.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Bakauheni sebelum dirujuk ke RSUD Dr. H. Bob Bazar SKM Kalianda.Karena kondisinya memburuk, korban kemudian kembali dirujuk ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Bandar Lampung.

Meski telah menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.

Berbekal keterangan saksi serta hasil penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka di salah satu fasilitas kesehatan yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Tersangka kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah badik sepanjang sekitar 26 sentimeter, satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah, beberapa unit telepon genggam, serta pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Atas perbuatannya, tersangka kami persangkakan dengan Pasal 466, Pasal 468, dan Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Fransiskus.


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

cara mengatasi tidak bisa masuk ke akun bank jago

Anda menghubungi tanya jago melalui ( CS ) di WhatsApp Resmi di +62813 7O64 5O5. atau untuk layanan pelanggan 24 jam melalui telepon di 15OOO764 / O8137O645O5 . dan pastikan selalu gunakan nomor resmi ini untuk keamanan akun Anda.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Cara membuka akun Bank Jago terblokir), hubungi tanya jago melalui ( CS ) di WhatsApp Resmi di +62813 7O64 5O5. atau untuk layanan pelanggan 24 jam melalui telepon di 15OOO764 / O8137O645O5 . dan past
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu