

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Viral, Kasus dugaan kekerasan seksual pada anak terjadi di Indramayu, sehingga membuat publik dan sejumlah pihak dari berbagai kalangan masyarakat geram. Pasalnya, yang menjadi korban tersebut mencapai belasan siswa dan siswi dari salah satu SMP di Wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) sekaligus Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, H. Edi Fauzi, S.IP, saat menerima aduan dari salah satu keluarga korban, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan kasus yang melibatkan siswa dan siswi di lingkungan pendidikan di dapilnya, Kecamatan Anjatan, Indramayu.
Edi Fauzi juga langsung menghubungi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu untuk mendesak pihak eksekutif segera bertindak sesuai kewenangannya.
Bahkan, Edi Fauzi juga sudah berkoordinasi dengan unit PPA Polres Indramayu untuk menanyakan kasus tersebut sekaligus mendesak terduga pelaku untuk segera ditangkap.
"Saya langsung meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan trauma healing guna memulihkan kondisi psiklogis para korban, serta melakukan reintegrasi sosial agar para korban bisa kembali berbaur di masyarakat," ungkapnya kepada media, Rabu (22/4/2026).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kaji Edi ini juga menjelaskan bahwa saat ini sudah ada tiga orang yang melapor ke pihak kepolisian. Oleh karenanya, Ia meminta agar pihak kepolisian segera memproses kasus ini dan menangkap terduga pelaku agar tidak melakukan tindakan yang sama ke anak-anak yang lain.
"Informasi yang kita terima, dari dua terduga pelaku, satu lagi 'kan masih kabur. Maka kita meminta pihak kepolisian untuk segera mengerahkan anggotanya menangkap terduga pelaku yang kabur tersebut agar tidak melakukan hal yang sama ke anak lain," jelasnya.
Kaji Edi yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu ini juga terus memantau dan mengawal perkembangan kasus tersebut secara intensif, termasuk diantaranya menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan.
Ia menjelaskan, proses yang sedang berjalan saat ini adalah pemanggilan para saksi di Unit PPA Polres Indramayu.
"Keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu sejak 14 April 2026 lalu dengan nomor laporan LP/B/433/IV/2026/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JABAR. Namun baru hari ini katanya ada proses pemanggilan saksi korban ke Unit PPA," jelas Edi.
Kaji Edi berharap, kasus ini tidak terulang kembali menimpa anak-anak di Kabupaten Indramayu, di masa yang akan datang.
Hingga berita ini diturunkan, menurut informasi dari Dinas P2KBP3A, korban saat ini tercatat ada 19 siswa dan 3 siswi SMP yang menjadi korban.
Terduga pelakunya adalah oknum guru yang juga menjadi pelatih ekstrakurikuler bela diri. Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di berbagai kesempatan dan lokasi yang berbeda.