

(Cuplikcom/Ist)
Cuplikcom - Lampung - Tim Satgas Pangan Polda Lampung bersama sejumlah instansi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar modern di Kota Bandar Lampung, Minggu (8/3/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan, stabilitas harga, serta keamanan pangan bagi masyarakat.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut menyasar dua lokasi, yakni Supermarket Superindo Sukabumi dan Gudang Bulog Campang Raya. Dalam kegiatan itu, tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga bahan pokok serta kondisi stok beras.
Sidak gabungan tersebut dipimpin Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Dr. I Gusti Ketut Astawa. Turut hadir Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan, Satgas Saber Pangan Lampung, Perum Bulog, serta Tim Satgas Pangan Polda Lampung.
Di Supermarket Superindo Sukabumi, petugas melakukan pengawasan terhadap harga sejumlah komoditas utama seperti cabai, bawang merah, bawang putih, daging sapi, daging ayam, minyak goreng, gula, dan telur.
Sementara itu, di Gudang Bulog Campang Raya tim melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok beras untuk memastikan cadangan pangan tetap aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman mengatakan sidak ini merupakan bagian dari pengawasan terpadu untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan distribusi bahan pokok berjalan normal.
“Kami ingin memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar dan tidak ada pihak yang mencoba memainkan harga kebutuhan pokok di pasaran,” kata Heri.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan bersama instansi terkait guna mencegah potensi penimbunan maupun praktik spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Satgas Pangan bersama pemerintah daerah dan Bulog terus melakukan pemantauan di lapangan agar stok bahan pokok tetap tersedia dan harga tetap stabil,” ujarnya.
Heri menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran dalam distribusi atau perdagangan bahan pokok yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar.
“Jika ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga oleh oknum tertentu, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.