

(Cuplikcom/Ist)
Cuplikcom - Lampung - Dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polda Lampung menyiapkan strategi pengaturan lalu lintas berupa penerapan Delay System di jalur menuju Pelabuhan Bakauheni.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan bahwa skema tersebut merupakan langkah antisipatif guna mengurai potensi kepadatan kendaraan, terutama saat puncak arus mudik dan arus balik Lebaran.
“Strategi Delay System kami siapkan sebagai langkah pengendalian arus lalu lintas. Namun, penerapannya bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan di lapangan. Jika kepadatan masih dalam batas wajar, maka optimalisasi kantong parkir di sekitar pelabuhan menjadi prioritas,” ujar Helfi, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, pola pengendalian lalu lintas tahun ini tetap mengacu pada indikator yang telah diterapkan sebelumnya dengan pembagian tiga kategori kepadatan, yakni hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red).
Apabila antrean kendaraan mencapai KM 4 atau masuk kategori kuning, maka Delay System akan mulai diberlakukan. Kendaraan akan diarahkan untuk menunggu sementara di rest area jalan tol maupun kantong parkir atau buffer zone yang telah disiapkan di jalur lintas tengah, timur, dan barat menuju Pelabuhan Bakauheni.
Selain itu, Polda Lampung bersama instansi terkait juga menerapkan mekanisme skrining tiket penyeberangan di sejumlah titik strategis. Pemeriksaan dilakukan di rest area Tol Lampung, di antaranya KM 49 dan KM 20, serta di beberapa ruas jalan arteri.
“Langkah ini untuk memastikan kelancaran proses penyeberangan sekaligus membantu masyarakat yang belum memiliki tiket kapal sebelum tiba di pelabuhan,” jelasnya.
Polda Lampung mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik maupun balik Lebaran agar merencanakan perjalanan dengan matang, memastikan telah memiliki tiket penyeberangan sebelum berangkat, serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.