

(Cuplikcom/Ist)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Mahasiswa anggota dan pengurus Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia (LBH MI) menggelar diskusi intelektual di Beskem LBH MI yang berkedudukan di Lampung Selatan, Selasa (10/2/2026). Diskusi tersebut menjadi ruang kritik akademik terhadap kondisi penegakan hukum nasional yang dinilai tengah mengalami krisis moral dan semakin menjauh dari nilai keadilan substantif.
Dalam forum diskusi itu, Ketua PC PMII Lampung Selatan, Nico Mardana, menyoroti praktik hukum di Indonesia yang hingga kini masih didominasi pendekatan positivistik-formalistik. Menurutnya, hukum kerap dipahami sebatas teks undang-undang tanpa mempertimbangkan nilai moral, etika, serta kearifan lokal masyarakat Nusantara.
“Kondisi ini menyebabkan hukum kehilangan dimensi kemanusiaan dan rasa keadilan sosial,” ujar Nico Mardana dalam pemaparannya.
Tema “Hukum Moralitas Nusantara” diangkat sebagai bentuk perlawanan intelektual terhadap praktik hukum yang dinilai kering nilai dan cenderung dijadikan alat kekuasaan. Nico menegaskan, Nusantara sejatinya memiliki sistem nilai hukum yang hidup dalam adat, tradisi, musyawarah, serta prinsip keadilan restoratif yang seharusnya menjadi ruh pembangunan hukum nasional.
“Ketika hukum dipisahkan dari moralitas dan budaya bangsa, maka hukum akan kehilangan legitimasi sosialnya dan berpotensi melanggengkan ketidakadilan,” tegasnya.
Forum diskusi ini juga mengkritisi realitas penegakan hukum yang masih menyisakan ketimpangan serius. Hukum kerap dinilai tajam ke bawah namun tumpul ke atas, yang dianggap sebagai cerminan lemahnya integritas moral dalam sistem hukum maupun aparat penegak hukum.
Dipilihnya Beskem Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Indonesia (LBH MI) sebagai lokasi diskusi sekaligus menegaskan komitmen mahasiswa untuk menjadikan hukum sebagai alat perjuangan rakyat. LBH MI dipandang sebagai ruang strategis dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap persoalan hukum, keadilan sosial, serta pembelaan terhadap kelompok rentan.
Diskusi tersebut juga menegaskan kembali peran mahasiswa sebagai agent of change dan social control dalam mengawal arah reformasi hukum agar tetap berpihak pada nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan jati diri bangsa Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Ketua PC PMII Lampung Selatan berharap gagasan Hukum Moralitas Nusantara tidak berhenti sebagai wacana akademik semata, melainkan mampu mendorong lahirnya paradigma hukum yang lebih berkeadilan, beradab, dan berpihak kepada rakyat. (Tim)