

Foto: Kader PDI Perjuangan Jakarta, Valdi Hallatu S.H (Ism/cuplikcom)
Cuplikcom-Jakarta-Kader PDI Perjuangan Jakarta, Valdi Hallatu menolak Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, yang diusulkan oleh Partai Golkar.
Valdi menegaskan, penolakan usulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD, didasarkan kepada mundurnya semangat reformasi, dan sebagai bentuk pengkhianatan kedaulatan Rakyat.
"Setiap upaya mendorong atau memanfaatkan skema tersebut, terutama dengan perhitungan elektoral, transaksi kekuasaan, atau peluang tawar-menawar politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip kedaulatan rakyat" ujar Valdi kepada Cuplikcom, Senin (19/1/2026) di Jakarta.
Menurut Valdi, anggota DPRD harus menyadari bahwa legitimasi mereka sendiri bersumber dari suara rakyat, maka jangan sampai mengamputasi partisipasi rakyat demi kenyamanan elit.
"Menjadi ironi sekaligus paradoks demokrasi ketika wakil rakyat justru mengambil alih hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung" kata Valdi
Hallatu menyatakan, Pemilihan kepala daerah melalui DPRD hanya melahirkan demokrasi minimalis, demokrasi yang miskin partisipasi, sarat kompromi politik tertutup, dan bentuk kemunduran demokrasi.
"Saya kembali mengingatkan, wakil rakyat tidak diberi mandat untuk menggantikan rakyat, apalagi memanfaatkan wacana kemunduran demokrasi sebagai instrumen kalkulasi politik jangka pendek" tegasnya
"Sejarah akan mencatat dengan jelas, siapa yang berdiri, menangis dan tertawa bersama rakyat, dan siapa yang memilih bersembunyi di balik prosedur demi kekuasaan" sambungnya
Demokrasi, kata Valdi, tidak boleh diturunkan standarnya hanya karena ada elite yang merasa lebih nyaman bernegosiasi di ruang tertutup daripada menghadapi suara rakyat secara terbuka.
Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dihadapan Presiden Prabowo mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah agar dipilih lewat DPRD, usulan tersebut disampaikan saat HUT Partai Golkar ke-61 di Jakarta.
Sejumlah Partai lainpun menyetujui usulan tersebut, seperti Partai Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, dan PKS, hanya 1 Partai Yang menolak yakni Partai PDI Perjuangan.