Selasa, 9 Juni 2026

Pelaku Penusukan di Rajabasa Serahkan Diri, Polres Lampung Selatan Ungkap Motif Dendam dan Cemburu

Pelaku Penusukan di Rajabasa Serahkan Diri, Polres Lampung Selatan Ungkap Motif Dendam dan Cemburu

HUKUM
2 Desember 2025, 09:46 WIB

CuplikCom-Pelaku-Penusukan-di-Rajabasa-Serahkan-Diri,-Polres-Lampung-Selatan-Ungkap-Motif-Dendam-dan-Cemburu-02122025094749-AddText_12-02-09.45.11.jpg

(Cuplikcom/Ist)

Cuplikcom - Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan penusukan yang menewaskan HF (41) di Dusun III, Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku berinisial HS (41) menyerahkan diri ke Polsek Kalianda tak lama setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengatakan pelaku langsung mengakui perbuatannya saat tiba di kantor polisi. Pihaknya kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengamanan barang bukti.

“Begitu pelaku tiba dan mengakui tindakan yang dilakukan, kami langsung mengambil langkah-langkah penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengamanan barang bukti,” jelas Indik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula ketika pelaku memanggil korban yang sedang duduk di rumah seorang warga. Korban tidak merespons panggilan tersebut sehingga memicu cekcok. Keduanya terlibat adu mulut hingga pelaku memukul korban. Korban membalas dan mendorong pelaku, yang kemudian mencabut pisau dari pinggangnya dan menusukkan satu kali ke dada kiri korban.

“Modusnya adalah penyerangan langsung dengan senjata tajam yang sudah dibawa pelaku dari awal. Pelaku menggunakan pisau bergagang plastik hijau yang diselipkan di pinggangnya,” ungkap Indik.

Korban ambruk di teras rumah dalam kondisi berlumuran darah. Pelaku lalu pergi ke Polsek Kalianda untuk menyerahkan diri. Polisi mengungkapkan bahwa motif penikaman dipicu rasa dendam dan kecemburuan, karena pelaku menuduh korban memiliki hubungan dengan mantan istrinya.

Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah pisau bergagang plastik hijau, satu kaos berlumuran darah milik pelaku, serta pakaian korban.

HS kini ditahan dan dijerat Pasal 351 ayat (3) atau Pasal 338 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian. “Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara. Kami akan tuntaskan penyidikan dan segera berkoordinasi dengan jaksa untuk tahap selanjutnya,” tegas Indik.


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Cara membuka akun Bank Jago terblokir), hubungi tanya jago melalui ( CS ) di WhatsApp Resmi di +62813 7O64 5O5. atau untuk layanan pelanggan 24 jam melalui telepon di 15OOO764 / O8137O645O5 . dan past
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503