

Cuplikcom - Indramayu - Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Pegagan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, merampungkan salah satu tahapan krusial menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) tahun 2025. Sebanyak 49 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pegagan resmi dilantik dan langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Sabtu malam (29/11/2025).
Pelaksanaan pelantikan dan Bimtek tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panpilwu Desa Pegagan, Ade Suwarso, S.Pd, bersama seluruh anggota Panpilwu. Acara ini diselenggarakan di Aula Balai Desa Pegagan dan dimulai sekitar pukul 20.25 WIB.
Kegiatan pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan resmi anggota KPPS yang telah dilakukan oleh Panpilwu. Penetapan 49 anggota KPPS ini sangat penting untuk memastikan kelancaran teknis pemungutan suara pada hari Pilwu mendatang.
Keputusan penetapan tersebut merujuk pada Berita Acara Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kuwu Desa Pegagan dengan Nomor 007/BA.PPK/KUWU/3212.20/2004/2025. Berita acara ini disahkan secara resmi oleh Panpilwu Desa Pegagan pada Kamis, 27 November 2025.
Setelah ditetapkan, para calon anggota KPPS memang diwajibkan untuk mengikuti serangkaian prosesi, dimulai dari pelantikan hingga pengucapan janji untuk menjalankan tugas dengan integritas.
Pada saat prosesi pelantikan, setiap anggota KPPS yang akan dilantik diminta untuk membawa satu buah meterai. Meterai tersebut digunakan untuk keperluan penandatanganan Pakta Integritas, sebagai komitmen moral dan hukum dalam melaksanakan tugas secara jujur, adil, dan profesional.
Pelantikan yang dijadwalkan dimulai pukul 20.00 WIB tersebut berjalan tertib dan dihadiri oleh seluruh anggota KPPS yang namanya telah ditetapkan. Tepat setelah prosesi pelantikan dan penandatanganan Pakta Integritas selesai dilaksanakan, kegiatan langsung dilanjutkan dengan sesi Bimtek.
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan teknis dan prosedural yang komprehensif kepada seluruh anggota KPPS. Materi yang disampaikan mencakup simulasi tata cara pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dokumen pengumuman mengenai kewajiban pelantikan dan Bimtek bagi calon anggota KPPS Desa Pegagan ini telah disampaikan secara resmi kepada publik dan ditandatangani oleh Ketua Panitia, Ade Suwarso, pada tanggal 27 November 2025.
Dengan terlaksananya tahapan pelantikan dan Bimtek ini, Panpilwu Desa Pegagan kini telah memiliki tim inti penyelenggara di tingkat TPS yang siap bertugas. Hal ini menandai rampungnya kesiapan sumber daya manusia di lini terdepan untuk memastikan seluruh proses Pilwu Desa Pegagan 2025 berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.