

(Cuplikcom/Ist)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Review Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Penyusunan Arsitektur Data di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kesesuaian arsitektur SPBE dengan kondisi aktual di pemerintah daerah, sekaligus memastikan penerapan empat prinsip Satu Data Indonesia, yakni standar data, metadata, interoperabilitas data, serta kode referensi dan data induk.
FGD diikuti jajaran pejabat administrator Dinas Kominfo Lampung Selatan dan perwakilan perangkat daerah yang terkait dalam implementasi SPBE.
Kepala Bidang Tata Kelola SPBE Dinas Kominfo Lampung Selatan, Delfarizy, mengatakan forum tersebut menjadi wadah untuk mengidentifikasi kebutuhan integrasi layanan, perbaikan, serta rencana pengembangan sistem.
Ia menjelaskan bahwa output utama kegiatan meliputi penyusunan dokumentasi evaluasi arsitektur SPBE dan arsitektur data saat ini, rekomendasi pengembangan sistem, hingga penyusunan roadmap tindak lanjut yang lebih terarah.
“Kegiatan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi sistem, keamanan, dan efisiensi layanan SPBE di Lampung Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry, menegaskan bahwa birokrasi tidak lagi boleh berjalan lambat, manual, atau terkotak-kotak. Ia menyebut SPBE sebagai blueprint penyatuan sistem pemerintahan daerah yang harus dioptimalkan.
“SPBE bukan sekadar memasukkan data ke komputer. Ini tentang memberikan layanan terpadu dan kemampuan pemerintah mengambil keputusan secara real time,” tegasnya.
Achmad Herry juga menyoroti tiga fokus utama Pemkab Lampung Selatan ke depan, yakni integrasi total sistem data, efisiensi anggaran terutama untuk menghindari pembelian aplikasi berulang, serta peningkatan indeks SPBE.
Pada 2024, indeks SPBE Lampung Selatan tercatat 3,08 dengan predikat baik, menempati posisi ke-7 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Capaian ini patut diapresiasi, tetapi harus menjadi pemacu untuk mencapai hasil lebih baik. Target kita bukan hanya tetap baik, tapi menjadi yang terbaik di Provinsi Lampung,” tambahnya.
Melalui FGD ini, Pemkab Lampung Selatan berharap percepatan transformasi digital dapat semakin optimal, terarah, dan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan terintegrasi.