

Cuplikcom - Indramayu - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 4.733 Tenaga PPPK Paruh Waktu, pada Rabu (12/11/2025) di Alun-alun Pendopo Indramayu.
Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil lolos seleksi.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu, saya mengucapkan selamat kepada 4.733 PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK pengangkatan secara simbolis. Saya berharap, Bapak dan Ibu siap mencurahkan tenaga serta mendedikasikan diri untuk memajukan Kabupaten Indramayu," ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki peran strategis dalam memperkuat pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Selain itu, Bupati juga berpesan agar seluruh PPPK paruh waktu selalu menjaga integritas, terus meningkatkan kompetensi, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Selain itu, Bupati Lucky Hakim juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Ia menekankan untuk tetap semangat dalam mengabdi kepada bangsa dan negara, khususnya dalam mewujudkan visi Indramayu REANG. Pengabdian yang tulus kepada masyarakat, tambahnya, tidak akan pernah sia-sia.
"Sudah berseragam seperti ini, berarti kita membawa nama baik pemerintah daerah. Jaga sikap, jaga tutur kata, dan gunakan media sosial dengan bijak. Tutur kata adalah cerminan hati. Jaga akhlak, tetap semangat, dan semoga lancar dalam bekerja," harapnya.
Acara ditutup dengan momen hangat, saat Bupati Lucky Hakim berkeliling menghampiri seluruh peserta untuk memberikan ucapan selamat secara langsung. Suasana penuh semangat dan kebersamaan itu menjadi simbol pengabdian dalam mewujudkan visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).