

Cuplikcom - Indramayu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Tahun 2025 pada Senin (3/11/2025) di Aula Kecamatan Haurgeulis.
Camat Haurgeulis, Rory Firmansyah, S.STP., M.Si, dalam sambutannya, menjelaskan pentingnya peran perangkat desa dan kelurahan dalam memahami dan menegakkan berbagai aturan yang berlaku di wilayah masing-masing.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat maupun perusahaan yang berdomisili di Kecamatan Haurgeulis berjalan sesuai dengan ketentuan hukum daerah.
Melalui kegiatan ini, Ia berharap seluruh perangkat desa dan kecamatan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Satpol PP dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Haurgeulis.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa (Pemdes) Kertanegara, Cawid, yang turut hadir, menyatakan rasa syukurnya atas edukasi yang diberikan.
"Acara ini adalah rapat pertemuan dalam rangka penyampaian tentang keamanan dan ketertiban desa, pembinaan petugas keamanan dan ketertiban desa, serta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Indramayu tahun 2025," ungkap Cawid.