Kamis, 23 Oktober 2025

Paripurna Sahkan RPJMD: PDIP Indramayu, Anggotanya Walk Out Ketuanya Tidak, Ada Apa?

Paripurna Sahkan RPJMD: PDIP Indramayu, Anggotanya Walk Out Ketuanya Tidak, Ada Apa?

POLITIK
1 Juli 2025, 07:37 WIB

CuplikCom-Paripurna-Sahkan-RPJMD-PDIP-Indramayu,-Anggotanya-Walk-Out-Ketuanya-Tidak,-Ada-Apa-01072025074026-Screenshot_20250701_073650_Gallery.jpg

Aksi walk out dewan PDIP saat Paripurna RPJMD Indramayu Reang (Cuplikcom/ist)

Cuplikcom - Indramayu - Ada apa dengan internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Indramayu?. Saat rapat paripurna DPRD, terjadi aksi walk out para anggota dewan dari PDIP, namun ketua DPC PDIP, H Sirojudin tetap bertahan dan lanjut membahas hingga putusan dibuat.

Insiden walk out tersebut terjadi saat rapat paripurna DPRD Indramayu dalam agenda pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) "Indramayu Reang" di gedung DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (30/6/2025).

Ironisnya, sesama kader PDIP justru melontarkan pernyataan saling bertolak belakang terkait keabsahan rapat tersebut.

Ketua DPC PDIP Indramayu, H Sirojudin, justru memastikan bahwa rapat paripurna tentang pengesahan RPJMD Indramayu Reang 2025-2029 telah sah digelar karena dinilai memenuhi kuorum. Sirojudin bahkan menegaskan bahwa data kehadiran anggota dewan sudah diverifikasi secara tertib.

“Setelah pengecekan, tercatat 33 anggota DPRD hadir dari total 49 orang. Itu artinya sudah memenuhi 2/3 jumlah anggota, sehingga rapat paripurna sah dilaksanakan,” jelas Sirojudin kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan, dalam tata tertib DPRD, kuorum pengambilan keputusan sah apabila dihadiri minimal 2/3 dari jumlah anggota dewan. Karena satu anggota telah meninggal dunia, total anggota DPRD saat ini adalah 49 orang, sehingga syarat quorum adalah 33 orang.

Namun, pernyataan Sirojudin justru dibantah oleh rekannya sesama Fraksi PDIP, Anggi Noviah, yang ikut dalam aksi walk out. Menurut Anggi, rapat paripurna tersebut tidak sah karena dinilai tidak memenuhi syarat minimal kehadiran.

"Suatu perda dalam tata tertib DPRD itu harus dihadiri 35 anggota agar dinyatakan kuorum. Kalau hanya 31 ya tidak sah. Kalau pimpinan memaksakan itu paripurnanya ilegal," tegas Anggi Noviah kepada wartawan.


Penulis : Bakrodin
Editor : Almak

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503