Layanan posyandu di desa Panyingkiran Lor (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Posyandu Remaja (Posrem) desa Panyingkiran Lor dan Lamarantarung bersama Puskesmas Kecamatan Cantigi, mulai gelar layanan untuk remaja guna pencegahan perkawinan anak. Layanan tersebut sekaligus menerapkan sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) di Puskesmas.
Diketahui ILP di puskesmas adalah singkatan dari Integrasi Layanan Primer, sebuah upaya untuk menyatukan dan mengkoordinasikan berbagai layanan kesehatan primer di puskesmas. Tujuannya adalah memastikan setiap individu dan komunitas dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas, menyeluruh, dan berkesinambungan sesuai dengan tahapan kehidupan mereka.
Kegiatan yang didukung oleh Program Inklusi Indramayu ini, digelar di halaman balaidesa Panyingkiran Lor Kecamatan Cantigi Indramayu, Selasa (22/4/2025).
Kepala Puskesmas Cantigi melalui Pelaksana Medis Puskesmas Cantigi, dr Taj Nisa Mutmainah menyampaikan, kegiatan ini merupakan terobosan baru untuk memperluas layanan puskesmas ke masyarakat.
"Melalui ILP puskesmas ini, Posyandu sekarang melayani usia 0 sampai manula, termasuk remaja," jelasnya.
Ia menjelaskan, layanan untuk remaja misalnya, terkait konsultasi soal wawasan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), selain tentang pemeriksaan umum seperti berat badan tinggi badan, dan lain-lain.
"Posyandu Remaja yang ada di desa juga bisa berkolaborasi dengan layanan ini, bisa menjadi bagian dari upaya pencegahan perkawinan anak di desa," jelasnya.
Koordinator Submitra Program Inklusi Kabupaten Indramayu, Supriyatin menambahkan, dalam hal upaya pencegahan perkawinan anak, pihaknya juga sudah membentuk Posyandu Remaja yang akan dikolaborasikan dengan layanan posyandu.
"Para remaja usia 12 hingga 19 tahun, bisa melakukan konsultasi. Semoga dengan layanan ini perwakilan anak di desa dapat terkurangi," pungkasnya.