Kamis, 5 Desember 2024

Kakek Cabuli Cucu Tiri 12 Kali Hingga Hamil, di Tangkap Polres Lampung Selatan

Kakek Cabuli Cucu Tiri 12 Kali Hingga Hamil, di Tangkap Polres Lampung Selatan

HUKUM
21 November 2024, 09:27 WIB

CuplikCom-Kakek-cabuli-Cucu-Tiri-12-Kali-Hingga-Hamil,-di-Tangkap-Polres-Lampung-Selatan-21112024093332-IMG-20241121-WA0010.jpg

(Cuplikcom/Ism)

Cuplikcom - Lampung Selatan - Tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan serta Unit Reskrim Polsek Sidomulyo berhasil menangkap kakek T (51), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan bejat ini telah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024 di Kecamatan Sidomulyo. 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan tersangka yang merupakan kakek tiri korban, memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melakukan aksi bejatnya. 

“Tindakan tersebut dilakukan sebanyak 12 kali dengan ancaman fisik dan verbal, hingga akhirnya menyebabkan korban hamil lima bulan,” jelasnya

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo pada 19 November 2024. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

“Polisi menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan, langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 10.00 WIB,.” tegasnya 

Kejahatan terhadap anak merupakan mendapat perhatian dalam penegakan hukum, polisi menjerat pelaku  dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang

Tim penyidik bekerja sama dengan pihak medis untuk memverifikasi kondisi korban dan memastikan kehamilan sebagai bagian dari barang bukti kasus ini. Langkah ini diambil guna memperkuat proses hukum.
Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Proses hukum terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Polisi juga memberikan pendampingan psikologis bagi korban untuk membantu pemulihan mentalnya.

“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap ancaman kejahatan di lingkungan sekitar, terutama yang melibatkan anak-anak,” tutup AKBP Yusriandi.


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah