Kamis, 5 Desember 2024

Kejari Tanggamus Tetapkan Satu Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Proyek BPRS Tanggamus

Kejari Tanggamus Tetapkan Satu Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Proyek BPRS Tanggamus

HUKUM
13 November 2024, 15:53 WIB

CuplikCom-Kejari-Tanggamus-Tetapkan-Satu-Orang-Tersangka-Dugaan-Kasus-Korupsi-di-Proyek-BPRS-Tanggamus-13112024155721-IMG-20241113-WA0017.jpg

(Cuplikcom/Zulhalim)

Cuplikcom  - Tanggamus - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapkan ASP sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada pekerjaan interior dan eksterior ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus.

Kepala Kejari Tanggamus Adi Fakhruddin mengatakan, penetapan tersangka itu di berdasarkan surat Nomor: TAP-08/L.8.19/Fd.2/11/2024 tanggal 13 September 2024. Kemudian Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor: PRINT-04/L.8.19/Fd.2/09/2024 tanggal 24 September 2024, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanggamus melakukan proses penyidikan berjalan mengumpulkan bukti-bukti terkait maupun juga alat bukti lainnya serta dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Berdasarkan hasil dari penyidikan, tim penyidik sepakat bahwa ada tersangka dalam perbuatan tindak pidana korupsi itu yakni inisial ASP selaku Direktur PT Flea Briliant Agung yang merupakan pelaksana dalam pekerjaan pengadaan barang dan jasa pekerjaan interior dan eksterior Ruko Kantor PT BPRS Tahun Anggaran 2001 dan 2022,” kata Adi Fakhruddin didampingi Kasipidsus Fathurrohman Hakim dan Kasi Intel Apriyono dalam konferensi pers yang dilakukan di depan Aula Kejari Tanggamus, Rabu 13 November 2024.

Kajari menyebut, setelah adanya surat penetapan tersangka, pada tanggal 13 November 2024, Kejari Tanggamus kemudian melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nomor: PRINT-09/L.8.19/F4.2/11/2024 Tanggal 13 November 2024.

“Tersangka ASP akan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan dari tanggal 13 November sampai dengan 2 Desember 2024 di Rutan Kelas II B Kotaagung,” ujarnya.

Kajari membeberkan, adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ASP yakni dalam melaksanakan pekerjaan tersebut sengaja mengurangi volume pekerjaan interior maupun eksterior sebagaimana tertuang di dalam Surat Perintah Kerja (SPK) hingga terjadi ketidak sesuaian apa yang sudah terlaksana atau yang sudah dipasang di kantor atau di ruko kantor PT BPRS tersebut. Sedangkan pembayaran untuk pelaksanaan SPK seluruhnya telah diterima oleh tersangka inisial ASP.

“Bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Barang Dan Jasa Pekerjaan Interior Dan Eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) tahun 2021 dan 2022 dengan anggaran Rp1,9 miliar yang bersumber dari akumulasi keuntungan yang diperoleh oleh PT BPR Syariah dan terhadap adanya kekurangan volume pekerjaan tersebut menimbulkan Kerugian Keuangan Negara berdasarkan perhitungan dari auditor sebesar Rp513.832.749,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka inisial ASP tersebut diduga melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 kemudian juga sebagaimana diubah dengan perubahan undang-undang Nomor 31 tahun ’99 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP.

“Ancaman maksimal pidana penjara selama 20 tahun,” tandasnya.


Penulis : Zulhalim
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128