
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Ika Atu Putri menyebutkan, pada bulan April 2017 ini Dinas Sosial melakukan bimbingan sosial dan pelatihan ketrampilan bagi korban trafficking.
"Sebanyak 70 orang yang berasal dari 7 kecamatan masing - masing mengirimkan 10 orang yang berasal dari Kecamatan Karangampel, Sliyeg, Lohbener, Bongas, Cantigi, Haurgeulis, dan Anjatan," ungkapnya, Jumat (14/04/17).
Dia mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan usaha ekonomi produktif (UEP) bagi para korban trafficking di Kabupaten Indramayu.
"Sehingga mereka bisa melupakan kejadian yang menimpanya dan mempunyai usaha yang bisa dijadikan sebagai sumber penghasilan dalam menghidupi keluarganya," katanya.
Atut menjelaskan, para korban trafficking ini mendapatkan bimbingan sosial dan juga pelatihan ketrampilan untuk mengolah berbagai jenis buah untuk menghasilkan jus yang memiliki cita rasa kekininan.
"Mereka sangat antusias karena ini merupakan bekal bagi mereka yang sebelumnya kurang begitu mahir," jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, DR. H. Marsono, M.Pd menuturkan, sebagai SKPD yang melakukan penanganan dan rehabilitasi sosial saat ini berusaha secara maksimal untuk menyelesaiakan masalah yang ada ditengah keterbatasan saat ini.
"Kami berupaya maksimal agar Dinas Sosial memiliki Rumah Singgah bagi para penyandang sosial baik itu pengemis, gelandangan, orang terlantar maupun lainnya," tuturnya.
Dia mengatakan, masalah sosial bermuara pada Dinas sosial, namun saat ini pihaknya belum memiliki rumah singgah sebagai media untuk menampung mereka.
"Namun kami tetap komitmen bahwa masalah sosial ini harus diselesaikan dan harus mendapatkan dukungan dari semua pihak," tutupnya.
Selain itu, Dinsos juga membekali materi tentang olahan makanan kepada para lanjut usia sebanyak 20 orang dari Kecamatan Sliyeg dan Kecamatan Cantigi.