Salah satu aktivis warga Desa Tunggulpayung, Carkaya (35) mengatakan sangat disayangkan pembangunan yang dilakukan di Gang Haji Ojin, dengan panjang lebih kurang satu kilometer dan lebar 2,5 meter tersebut itu kualitasnya belum seperti yang diharapkan. "Kok dengan tanah begini, seharusnya itu menggunakan batu split atau material yang lebih keras. Tebalnya juga hanya satu centimeter saja," Ungkapnya.
Selain itu Rosidin, warga setempat juga mengeluhkan hal yang sama terkait pengerjaan perbaikan jalan tersebut.
Pasalnya, dana desa merupakan dana publik yang diperuntukkan oleh masyarakat, sehingga masyarakat berhak mengetahuinya. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa setempat dapat berlangsung secara kondusif.
"Rencana pembangunannya saja kami tidak tahu, apalagi soal berapa anggarannya, apalagi untuk dilibatkan, untuk tahu bagaimana rencana pembangunan desa saja kami kesulitan. Kami sebagai warga hanya ingin adanya transparasi dari pemerintah desa," pungkasnya.