Rabu, 25 Juni 2025

Perusahaan Diminta Tetap Beri THR ke Buruh Tak Tetap

Perusahaan Diminta Tetap Beri THR ke Buruh Tak Tetap

POLITIK
12 Juli 2015, 06:05 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Seringnya perusahaan tak memberi THR dengan dalih pekerja tak tetap atau belum satu tahun bekerja ternyata hanya alasan tak berdasar. Perusahaan diminta tetap memberikan THR kepada semua buruh tanpa melihat status pekerjaannya, termasuk kepada Pekerja Rumah Tangga (PRT) dari majikannya.

Anggota DPR Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka mendesak kepada seluruh pemberi kerja/perusahaan untuk memberikan THR kepada seluruh pekerja, tanpa melihat status pekerjaannya. Pekerja tetap maupun yang tidak tetap (kontrak, outsourcing, harian lepas, dan jenis lainnya).

"Mereka berhak atas THR keagamaan sesuai masa kerja, tanpa diskriminasi. Selain itu kami menyerukan agar para Pekerja Rumah Tangga maupun profesi pekerjaan lainnya yang patut dan layak mendapatkan agar diberikan THR sesuai aturan," ujar Rieke melalui rilisnya yang diterima cuplikcom, Jumat (10/7/15).

Rieke memaparkan, selama ini terjadi beragam modus pelanggaran THR yaitu: 1) Pekerja/buruh berstatus kontrak outsourcing, maupun harian lepas; 2) besaran THR dibayarkan kurang dari ketentuan dengan alasan perusahaan tidak mampu; 3) pekerja/buruh yang dalam proses perselisihan PHK sering tidak dibayarkan THR; 4) THR diberikan tidak dalam bentuk uang tunai tapi THR dalam bentuk barang, 5) THR dibayarkan terlambat, 6) Jelang puasa dan lebaran buruh kontrak, outsourcing dan lepas mulai diberhentikan; 7) THR dibayarkan dicicil; 8) THR dipotong karena tidak masuk kerja atau dengan alasan dikenakan pajak, 9) Pekerja/Buruh yang melaporkan pelanggaran THR diproses PHK; 10) Besaran THR yang nilainya sudah melebihi ketentuan dikurangi sepihak dan THR tidak diberikan karena pekerjaan tidak mencapai target.

Untuk itu, pihaknya mendesak kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Gubernur, dan Bupati/Walikota untuk dengan serius mengawasi dan proaktif.

"Termasuk jemput bola mendatangi dan monitor ke pabrik-pabrik/tempat kerja untuk memastikan THR terbayarkan sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Rieke.

Diketahui, regulasi tentang Tunjangan Hari Raya (THR) sudah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 4/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

Ketentuannya adalah THR diberikan kepada seluruh pekerja/buruh apapun statusnya baik tetap, kontrak, outsourcing maupun lainnya yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih mendapatkan THR sebesar 1 (satu) bulan upah.

Sedangkan, mereka yang mempunyai masa kerja 3 (tiga) bulan secara terus-menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, maka mendapatkan THR dengan perhitungan masa kerja/12 x 1 (satu) bulan upah.

Terhadap pekerja/buruh yang putus hubungan kerja terhitung sejak 30 hari sebelum jatuh tempo hari raya keagamaan masih berhak atas THR.

Pembayaran THR wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.

 


Penulis : Robidin
Editor : Robidin

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu