"Tipikor Polri harus berani memberantas mafia proyek di internal kepolisian. Ironisnya proyek-proyek di Tipikor ini justru akan ditangani oleh pengusaha-pengusaha bermasalah dan pernah diblacklist Polri karena tidak becus dalam menangani sejumlah proyek di kepolisian," ungkap Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, Selasa malam (19/2/13).
Pihaknya mendukung langkah Polri memaksimalkan sarana prasarana bagi pemberantasan kejahatan dan korupsi di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Namun, Polri diingatkan agar proyek pengadaannya jangan sampai berbau korupsi, mark up dan melibatkan pengusaha bermasalah atau mafia proyek, yang justru seharusnya diberantas Tipikor.
IPW berharap Tipikor Polri dapat melakukan dua hal sebelum melakukan pemberantasan korupsi di masyarakat. Pertama, membersihkan korupsi di internal Polri. Indikasi maraknya korupsi di Polri terlihat dari banyaknya rumah mewah jenderal polisi yang saat ini sedang diperiksa KPK. Kedua, membongkar praktik-praktik mafia proyek di internal Polri.
"Selama ini ada lima mafia proyek yang menguasai Polri, yakni TS, MA, R, S dan M," paparnya.
Ia menjelaskan, mafia berinisial TS misalnya, telah memonopoli proyek-proyek IT Polri, dan tahun 2013 ini akan mendapatkan proyek senilai Rp 300 miliar.
Mafia berinisial MA, dinilai memonopoli alat-alat deteksi dan kapal senilai Rp 140 miliar. Lalu R monopoli mobil dan kendaraan Polri senilai Rp 258 miliar. Kemudian S alat-alat reskrim dan Tipikor Rp 608 miliar. Serta M alat-alat intelijen dan satwa Polri senilai Rp 150 miliar.
"Mafia proyek inilah yang harusnya menjadi sasaran utama Tipikor Polri agar mereka tidak menggerogoti kepentingan Polri," terangnya.
Oleh karenanya, IPW sangat menyayangkan jika Tipikor Polri tidak peduli dengan maraknya dugaan korupsi dan praktik-praktik mafia proyek di internal kepolisian, sementara anggaran fasilitasnya terus membengkak.
"Jika hanya fokus pada kasus-kasus korupsi di eksternal Polri dan tidak peduli dengan dugaan korupsi di internal, Tipikor Polri sama saja bersikap "melihat semut di seberang lautan, sementara gajah di depan mata tak dipedulikannya". Jika Tipikor Polri bersikap demikian pembenahan sarana prasarananya tidak akan ada manfaatnya," tutup Neta.