Selasa, 22 Mei 2012


CUPLIK BERITA KEMARIN
» Menag: Ponpes Akan
Nasional (Sab/24/03/12)
» Bupati Indramayu, Berikan
Daerah (Sen/19/03/12)
» Rawan Bocor, Menakertrans
Sosial Politik (Kam/15/03/12)
» NasDem: Hasil Survei,
Nasional (Rab/14/03/12)
» Tutupi Kegagalan, Pemda
Daerah (Jum/09/03/12)
» Golkar: Menkumham dan
Nasional (Kam/08/03/12)
» Nyalon Gubernur
Daerah (Sel/06/03/12)
» Capres 2014, PKS
Nasional (Sab/25/02/12)
» Pemerintah Lakukan
Sosial Politik (Sab/25/02/12)
» Rakyat Diharap Tak
Nasional (Sab/25/02/12)
» Pemerintah Jamin
Sosial Politik (Jum/24/02/12)
» Majikan Melarang, 14
Sosial Politik (Kam/23/02/12)
» Indonesia Terkorup
Nasional (Rab/22/02/12)
» Program Empat Pilar
Nasional (Rab/22/02/12)
» SBY Dinilai Lebih
Nasional (Sen/20/02/12)
SURVEY CUPLIKCOM NEWS
Poll



Hari ini tidak ada Voting.



 CuplikCom » Politik » Daerah » Detail News
» Terbaca 633 kali
Sengketa Pilkades Indramayu Akibat Perda Sesat
Daerah :: Kamis, 9 Februari 2012 10:46

Posted By Dewo - CuplikCom
Share |
Sahali, Sekjen BOR Indramayu (Foto:cuplik.com)
Cuplik.Com - Indramayu - Meski Bupati Anna Sophanah sudah melantik 115 Kuwu (Kepala Desa), namun masih menyisakan 18 Kuwu yang bersengketa dan belum dilantik, hingga saat ini belum ada penyelesaian yang jelas. Hal itu akibat dari Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai sesat.

"Perda itu sesat. isi pasalnya (tentang penyelesaian sengketa pilkades) menimbulkan multi-tafsir, sehingga banyak desa yang bermasalah dan tidak ada kebijakan yang jelas dari Pemda (Pemerintah Daerah Indramayu)," ujar Muhaemin, Kamis (9/2) salah satu Calon kuwu asal Desa Ujung Gebang Kecamatan Sukra, Indramayu yang belum dilantik.

Hal itu berdasarkan Perda Kabupaten Indramayu nomor 10 tahun 2010 tentang Pemrintahan Desa pasal 64 ayat (6) yang berbunyi: "Dalam hal terdapat ketidakpuasan hasil pemilihan, maka calon yang bersangkutan dapat mengajukan gugatan melalui proses peradilan".

Muhaemin menilai, bunyi pasal tersebut mengakibatkan kerancuan. Apalagi setelah mendengar keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Indramayu yang menyatakan bahwa pihaknya tidak berwenang untuk menyelesaikan masalah sengketa pilkades. Akibatnya ada sebagian Kuwu yang bermasalah mengajukannya ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat, namun hingga kini masih belum jelas kelanjutannya.

"Tentu kata 'melalui proses peradilan' sangat tidak jelas, kenapa tidak ditentukan saja Pengadilan mana. PN Indramayu tidak salah memutuskan begitu. Ini jelas sangat menyesatkan, dan menimbulkan kekacauan di masyarakat, bahkan rawan terjadinya konflik antar warga," jelas Muhaemin.

Untuk itu, Muhaemin mengusulkan agar Bupati Indramayu Anna Sophanah mengambil kebijakan yang tepat dan tegas untuk menghindari konflik antar warga. "sudahlah, harusnya Bupati tegas menyikapi ini, dan ke depan mari kita benahi Perda yang sesat ini, agar tidak terjadi permasalahan lagi," katanya.

Sementara, saat yang sama, Sekjen Barisan Oposisi Rakyat (BOR) Indramayu Sahali menilai, masalah sengketa pilkades yang tidak jelas penyelesaiannya itu menimbulkan 'Vacum of power' atau kekosongan kepemimpinan dalam pemerintahan Desa, sehingga dapat mengakibatkan kekacauan.

"Kondisi tersebut bagi saya menjadi salah satu indikator bahwa Pemda ternyata tidak mampu mengelola persoalan masyarakat dan merumuskan solusi alternatifnya. Sampai kapan Ketidaknyamanan ini menghantui masyarakat," kesalnya.

Menanggapi lahirnya Perda tersebut, Sahali menilai bahwa Pemda dan DPRD Indramayu dalam memproduksi Perda tidak memperkirakan apa yanga akan terjadi sehingga kredibilitasnya dipertanyakan.

"Harus dibenahi. Eksekutif dan legislatif di Indramyu tidak cerdas dalam melahirkan Perda. Asas pembuatan perda tidak diterapkan, seperti asas manfaat, asas efektifitas, dan asas lainnya." tandasnya.

[am/wo].
Share |
 Berita Terkait
Sen/23/04/12 » Sebuah Baliho Yance Diprotes Warga Indramayu
Rab/18/04/12 » Mobil Dinas di Indramayu Siap Pakai Pertamax
Sel/27/03/12 » Kilang Pertamina Balongan Dijaga Ketat Aparat Bersenjata
Sab/24/03/12 » Menag: Ponpes Akan Segera Masuk Teknologi Nuklir
Sen/19/03/12 » Bupati Indramayu, Berikan 3.100 Lembar e-KTP Ke Disdukcapil
Komentar

 Berita Lainnya
» SMKN 3 Mataram Rakit 2.000
Humaniora (Sen, 21 Mei 2012 18:01)
» Tips Unik, Memutihkan Gigi Tanpa
Gaya Hidup (Ming, 20 Mei 2012 01:02)
» Kembali Terjadi 4 Mobil
Peristiwa (Ming, 20 Mei 2012 00:02)
» Tips Unik, Saat Puncak Gairah
Gaya Hidup (Sab, 19 Mei 2012 02:14)
» Gairah Seks Wanita Bisa Padam
Gaya Hidup (Sab, 19 Mei 2012 01:45)
» Rumah Petani China Ditelan Oleh
Internasional (Sab, 19 Mei 2012 01:33)
» Benarkah Iran Siap Serang
Internasional (Sab, 19 Mei 2012 00:57)
» Unik, Upacara Wisuda Diselingi Aksi
Humaniora (Kam, 17 Mei 2012 10:31)
» Libur Panjang, Polisi Hentikan Perbaikan
Peristiwa (Kam, 17 Mei 2012 09:55)
» Microsoft Menambah Aplikasi Hiburan
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 18:05)
» Google+ Masih Tertinggal Jauh
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 15:16)
» Jurus Pamungkas Apple Taklukkan Android
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 10:52)
» Sebenarnya Pria Ingin Lihat
Gaya Hidup (Rab, 16 Mei 2012 00:02)
» Gagalkan Aksi Ngeseks Lantaran
Gaya Hidup (Sel, 15 Mei 2012 22:38)
950x100 bawah