Selasa, 22 Mei 2012


Cuplik Berita Kemarin
» Polres Indramayu Imbau
(Sen/16/04/12)
» Gempa 8,5 SR
(Rab/11/04/12)
» Unik, Urin Dijadikan
(Sen/09/04/12)
» Manfaat Pupuk dari
(Ming/08/04/12)
» Tiket KA di
(Ming/08/04/12)
» Akibat Cuaca Buruk
(Sen/02/04/12)
» Pengusaha Bata
(Sen/02/04/12)
» Pembeli Gabah Tebasan
(Ming/01/04/12)
» Unik, Air Seni
(Sab/31/03/12)
» Daftar Kerusakan Pasca
(Jum/30/03/12)
» Para Penimbun BBM
(Kam/29/03/12)
» Muslimah HTI Berunjuk
(Rab/28/03/12)
» Buruh Akan Duduki
(Rab/28/03/12)
» Jakarta Dikepung Aksi
(Sel/27/03/12)
» Buruh Penderep Babak
(Sen/26/03/12)
SURVEY CUPLIKCOM NEWS
Poll

Diberitakan bahwa pergeseran tata surya akan terjadi di tahun 2012 dan akan mengancam keberadaan Bumi.

Menurut anda, percayakah akan terjadi kiamat di tahun 2012?
   
Sangat percaya
Percaya
Tidak percaya
Sangat tidak percaya
Tidak tahu
.:: Lihat Hasil ::.
 CuplikCom » Peristiwa » Detail News
» Terbaca 246 kali
Polres Indramayu Ringkus Pemalsu STNK dan BPKB Motor
Senin, 26 Desember 2011 16:19
Posted By Muhammad Robidin - CuplikCom
Share |
STNK dan BPKB palsu. (Foto:pjtv.co.id)
Cuplik.Com - Indramayu - Pemalsu BPKB dan STNK kendaraan bermotor diringkus Satreskrim Polres Indramayu . Dari tangan tersangka disita dua unit kendaraan bodong yang dijual tersangka menggunakan BPKB dan STNK aspal.

Tersangka Sum alias Agres, 43 penduduk Dusun Batang, Desa Karangwangi, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Jabar diamankan petugas saat menjual 2 unit mobil yang dibeli Handi Christianto, 57 warga Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, Jabar.

Dua unit mobil yang dijual Sum masing-masing ; Suzuki Futura nopol D 8258 OT seharga Rp48 juta dan Mistsubishi T 120 SS nopol B 9337 TAA yang dijual dengan harga Rp40 juta. Kedua kendaraan itu kata petugas sebenarnya bodong alias tidak memiliki BPKB maupun STNK.

Modusnya Agres mencetak BPKB dan STNK palsu pada kedua unit kendaraan itu kemudian menjualnya ke pembeli. Handi Christianto, awalnya tidak mengira, jika surat-surat kedua kendaraan bermotor itu aspal.

Setelah di chek ke petugas BPKB dan STNK kedua kendaraan itu ternyata palsu. Petugas Unit I Satreskrim Polres Indramayu segera menghubungi penjual kedua unit kendaraan itu ke wilayah Polres Subang.

"Tersangka Agres kami jerat dengan Pasal 263 dan 387 atau 374 KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya enam tahun, " tegas Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Rohadi.[pkt/mr].
Share |
 Berita Terkait
Kam/17/05/12 » Libur Panjang, Polisi Hentikan Perbaikan Jalan
Rab/09/05/12 » Bandar Togel di Indramayu Diringkus Polisi
Sen/23/04/12 » Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Got
Sab/21/04/12 » Unik, Kaum Ibu di Indramayu Rayakan Hari Kartini
Sen/16/04/12 » Polres Indramayu Imbau Masyarakat tidak Keluar Malam
Komentar

 Berita Lainnya
» SMKN 3 Mataram Rakit 2.000
Humaniora (Sen, 21 Mei 2012 18:01)
» Tips Unik, Memutihkan Gigi Tanpa
Gaya Hidup (Ming, 20 Mei 2012 01:02)
» Tips Unik, Saat Puncak Gairah
Gaya Hidup (Sab, 19 Mei 2012 02:14)
» Gairah Seks Wanita Bisa Padam
Gaya Hidup (Sab, 19 Mei 2012 01:45)
» Rumah Petani China Ditelan Oleh
Internasional (Sab, 19 Mei 2012 01:33)
» Benarkah Iran Siap Serang
Internasional (Sab, 19 Mei 2012 00:57)
» Unik, Upacara Wisuda Diselingi Aksi
Humaniora (Kam, 17 Mei 2012 10:31)
» Sabda Sultan Hamengkubuwono X Isyarat
Politik (Kam, 17 Mei 2012 00:04)
» Microsoft Menambah Aplikasi Hiburan
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 18:05)
» Google+ Masih Tertinggal Jauh
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 15:16)
» Jurus Pamungkas Apple Taklukkan Android
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 10:52)
» Sebenarnya Pria Ingin Lihat
Gaya Hidup (Rab, 16 Mei 2012 00:02)
» Gagalkan Aksi Ngeseks Lantaran
Gaya Hidup (Sel, 15 Mei 2012 22:38)