Selasa, 22 Mei 2012


Opini Lainnya
» Belajar Multikulturalisme di
Agama
» Pluralisme Gus
Kajian Islam
» Memperebutkan Makna
Kajian Islam
» Jurnalisme Pesantren
Kajian Islam
» Nabi Muhammad SAW,
Kajian Islam
» Matahari Telah Pulang:
Kajian Islam
» Kisah-kisah Teladan
Agama
» Fenomonologi Arab
Agama
» QULUB AL AHRAR
Kajian Islam
» Akulah Kemanusiaan
Kajian Islam
» Islam: Kepasrahan, Keselamatan
Agama
» Pesantren dan
Kajian Islam
» HAJI, SIMBOL PERJUANGAN
Agama
» MENGAJI “AL-MAHSHUL FI
Agama
» Pohon Islam
Kajian Islam
» 4 Langkah Persiapan
Kesehatan
» Ingin Sukses dalam
Pendidikan
» Tips Mengambil Langkah
Pendidikan
» Tips Mengatasi Nyeri
Kesehatan
» Tips Atasi Rasa
Pendidikan
» Tips Cara Alami
Kesehatan
» Fikih Indonesia dan
Kajian Islam
» Islam Rahmat Lil
Agama
» Menangkal Radikalisme
Agama
» Kode Rahasia Handphone
Iptek
» Ukuran Standar Cetak
Komputer
» Kode Rahasia Handphone
Iptek
» Petunjuk Rasulullah S.A.W
Agama
» Adab Puasa
Agama
» Puasa Yang Disyari'atkan
Agama
SURVEY CUPLIKCOM NEWS
Poll



Hari ini tidak ada Voting.



 CuplikCom » Opini » Kajian Islam » Detail Opini
» Terbaca 161 kali
Pohon Islam
Kajian Islam | Senin, 26 September 2011 22:49
Oleh : Oleh : KH. Husein Muhammad

Share |
Al-Syeikh al-Akbar (Grand Syeikh), Universitas Al-Azhar, Kairo, Mahmod Syaltut, menulis buku terkenal berjudul "Al-Islam, Aqidah wa Syari'ah". Saya ingin menambahkan kata Akhlaq. Jadi Islam adalah Aqidah, Syari'ah dan Akhlaq". Tiga kata ini merupakan komponen-komponen konstruksi bangunan atau system agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. Saya ingin menyebutnya sebagai "Pohon Islam".

 

Pohon Islam ini memperoleh rujukan dari sumber otoritatif Islam ke dua: Hadits Nabi. Para ulama acap menyebutnya sebagai Hadits Jibril. Ia disebut demikian karena hadits ini berisi dialog antara Nabi dan Malaikat Jibril. Di situ Jibril menanyakan tiga hal: Iman, Islam dan Ihsan.[1] Para ulama menyebut hadits ini "Ushul al-Din", pokok-pokok agama. Meskipun ketiganya berbeda, tetapi satu sama lain saling berkaitan.

 

Komponen pertama adalah Aqidah (Akidah. Ind) secara literal berarti ikatan, transaksi atau komitmen. Iman disebut aqidah, karena ia mengikat hati orang yang mempercayai atau meyakininya. Aqidah adalah basis, fondasi dan akar agama. Intinya adalah keyakinan atau kepercayaan kepada Tuhan, kepada kitab-kitab yang diturunkan-Nya, kepada utusan-utusan-Nya, hari akhirat, para Malaikat dan keputusan-Nya (takdir).

 

Kepercayaan kepada Tuhan merupakan masalah personal, individu, pribadi. Ia ada dalam hati sanubari masing-masing orang. Tuhan melalui al-Qur'an dan Nabi dalam hal ini hanya menyampaikan kabar akan adanya hal-hal di atas dan memberikan pelajaran untuk dipikirkan dan direnungkan. Dengan akal dan hati nurani yang diberikan Tuhan setiap orang diberikan kebebasan untuk percaya atau tidak. Kepercayaan ini sangat ekslusif, ada di dalam hati masing-masing orang dan tak dapat diintervensi siapapun, kecuali Tuhan sendiri. Maka siapapun tidak bisa memaksakan keyakinannya kepada orang lain. "Lâ ikraha fi al-din, Qad Tabayyana al-Rusyd min al-Ghay" (tidak ada paksaan dalam hal keyakinan agama, sebab sesungguhnya yang benar dan yang menyimpang telah benar-benar jelas). Nabi Muhammad dikatakan oleh Tuhan tidak punya hak memaksakan kehendaknya terhadap keyakinan orang lain: "lasta ‘alaihim bi musaithir" (kamu bukan orang yang bisa memaksa), kata al-Qur'ân. Allah juga menyatakan: "Andaikata Tuhanmu menghendaki niscaya semua orang di muka bumi akan beriman. Apakah kamu akan memaksa orang sehingga mereka beriman?". [Qs. Yûnus (10): 99]. Di tempat lain dinyatakan: "Andaikata bukan karena pembelaan Tuhan terhadap apa yang diyakini orang satu atas yang lain, niscaya biara-biara, kuil-kuil, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut Nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang-orang yang menolong Agama-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa".(Qs. Al-Hajj [22]: 40).

Maulana Jalal al-Din Rumi mengatakan ; "Tak ada kemampuanmu menjauhkan keyakinan itu, meski kau kerahkan sejuta energy".

 

Komponen kedua adalah Syari'ah. Syari'ah secara literal adalah tempat yang menghubungkan ke mata air. Dalam terminologi Islam adalah cara, jalan atau metode mendekati Tuhan dalam bentuknya yang lahiriyah. Al Qurthubi mengatakan : "Al Syir'ah wa al Syari'ah al Thariqah al Zhahirah Allati Yatawasshalu biha ila al Najah"( Syari'ah adalah jalan yang bersifat lahiriyah yang dapat mengantarkan kepada keselamatan).[2]

Islam yang oleh Nabi diurai dalam lima hal pokok (rukun); merupakan jalan, cara atau metode bagi manusia yang telah percaya atau beriman kepada Tuhan. Nabi memang hanya menyebutkan lima hal saja, karena ia adalah pokok atau fondasi. Akan tetapi pembuktian kesetiaan dan ketundukan kepadaNya, tentu jauh lebih banyak dari itu. Seluruh bentuk kesetiaan dan pengabdian kepada Tuhan yang berdimensi lahiriah adalah Syari'ah. Dan semuanya pada akhirnya harus mengacu pada "Syahadat Tauhid",atau "Kalimah Ikhlash. Yakni "La Ilaha Illallah".

Syahâdat, kesaksian kepada Tuhan Yang Esa sesungguhnya merupakan sesuatu yang intrinsik pada setiap diri manusia. Ia bersifat primordial dan telah tertanam dalam relung-relung hati manusia yang paling dalam. Ia telah ada sebelum manusia pertama dilahirkan. Ketika manusia masih dalam bentuk potensi untuk mewujud menjadi manusia faktual dan eksistensial, Tuhan bertanya: "Alastu bi Rabbikum" (Bukankah Aku Tuhanmu?). Potensi manusia itu menjawab: "Balaa" (Benar sekali, Engkaulah satu-satunya Tuhanku).

Ikrar perjanjian primordial tersebut mengandung implikasi-implikasi dan refleksi-refleksi besar dan luas: moral, intelektual dan spiritual.

Ikrar kesaksian bahwa Tuhan (Allah) adalah Satu dan tidak ada sesuatu apapun yang lain yang menyekutui-Nya bukanlah sekedar pernyataan verbal individual semata, melainkan juga seruan untuk menjadikan ke-Esa-an itu sebagai basis utama bagi pembentukan tatanan sosial-ekonomi-politik-kebudayaan masyarakat manusia. Pada dimensi individual, Syahâdat Tauhîd berarti doktrin pembebasan manusia dari segala bentuk belenggu perbudakan dalam artinya yang luas; perbudakan manusia atas manusia, perbudakan diri atas benda-benda, jabatan dan atas segala bentuk kesenangan-kesenangan diri, kebanggaan diri, kebesaran diri, kebenaran diri dan kesombongan diri. Sikap-sikap dan tindakan tersebut sama dengan menyaingi, menyekutukan dan menantang Tuhan. Kalimat ‘lâ ilâha' (tidak ada tuhan) merupakan pernyataan penolakan atau penegasian terhadap segala hal yang diagungkan, dipuja atau disembah. Semua bentuk pengagungan terhadap diri sendiri atau terhadap benda-benda dan yang lain sama artinya dengan menuhankan diri sendiri atau benda-benda atau yang lain itu. Cara-cara seperti ini oleh al-Qur'ân dinyatakan sebagai kesesatan dan menyesatkan. Ia juga dinyatakan sebagai bentuk penyekutuan terhadap Tuhan. Dalam waktu yang sama kesaksian Tauhid: "illa Allah" (kecuali Allah) berarti mengukuhkan bahwa hanya Allah sendiri dan satu-satunya yang memiliki kebesaran, kekuasaan dan kebenaran itu. Sebuah hadits qudsi menyebutkan: "Al-‘Izz Izari wa al-Kibriyâ Ridâiy fa man naza'ani minhuma syai-an ‘Adzdzabtuhu" (Kebesaran dan kekuatan adalah pakaian-Ku dan Kesombongan adalah selendang-Ku. Siapa yang menantang-Ku, Aku akan menghukumnya).

Di sinilah maka kita dapat mengatakan bahwa dalam sistem Syahâdat Tauhîd, semua manusia adalah makhluk yang setara di hadapan Tuhan, sama-sama harus merendahkan diri di hadapan-Nya dan bukan kepada selain Dia. Karena hanya Dialah Yang Maha Absolut.

Dalam sejarah peradaban Islam, Syari'ah kemudian mengalami pemaknaan yang beragam yang pada intinya adalah hukum-hukum atau aturan-aturan yang diambil, digali dan diinspirasi oleh teks-teks keagamaan, terutama al-Qur'an dan hadits (Sunnah) Nabi Saw. Karena itu Fakultas Hukum sering disebut Kulliyah al-Syari'ah. Bank yang menerapkan hukum agama (Islam) disebut Bank Syari'ah. Sebagian ulama mengkatagorisasikan hukum-hukum ini dalam dua katagori ; Syari'ah sendiri dan Fiqh. Ketika hukum diputuskan oleh Nabi, ia bermakna Syari'ah, dan ketika ia diinterpretasikan oleh orang-orang sesudahnya ia disebut Fiqh. Fiqh sendiri secara literal bermakna paham atau pemahaman atas sesuatu. Secara terminologis, adalah hukum-hukum yang diambil (digali) oleh akal intelektual dari dalil-dalil agama.

Dari uraian sederhana di atas tampak bahwa Aqidah dan Syari'ah tidaklah identik. Al-Qur'an, surah al-Maidah, [5:48], menyatakan : "Li Kullin Ja'alna minkum Syir'ah wa Minhaj". (Untuk masing-masing kamu Kami buatkan Syir'ah dan Minhaj). Guru para Ahli Tafsir : Imam Ibnu Jarir al-Thabari, ketika menjelaskan/menafsirkan ayat ini mengatakan: "masing-masing umat ditetapkan/dibuatkan sabil (jalan/aturan) dan sunnah (tradisi) yang berbeda-beda. Kitab Taurat menetapkan syari'at sendiri, Injil menetapkan syari'at sendiri. Di dalamnya Allah menghalalkan apa yang dikehendaki-Nya dan mengharamkan apa yang dikehendaki-Nya. Hal ini dimaksudkan agar Dia mengetahui siapa yang mentaati dan siapa yang mendurhakai-Nya. Tetapi "din" yang diterima Tuhan adalah keyakinan yang meng-Esa-kan Tuhan sebagaimana keyakinan yang dibawa para utusan Tuhan.[3]

Pernyataan Ibnu Jarir al-Thabari di atas disampaikan ketika mengafirmasi dan mengapresiasi ucapan ahli Tafsir generasi Tabi'in, Imam Qatadah bin Di'amah al-Sadusi (w. 117 H) : "Al-Din Wahid wa al-Syari'ah Mukhtalifah" (Din itu Satu dan Syari'at itu berbeda-beda). Ucapan Qatadah ini memperlihatkan kepada kita dua hal, pertama bahwa Syari'ah berbeda maknanya dari makna al-Din. Kedua bahwa Syari'ah tidak tunggal, berbeda-beda. Sementara al-Din adalah Satu, yakni keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Jadi kata "din" yang secara populer diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai "agama", itu, menurut Qatadah adalah keyakinan Tauhid (Monoteis), yakni pengakuan terhadap Ke-Esa-an Tuhan. Pernyataan ini jelas mengandung arti bahwa "Din" atau kekayakinan atau kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa yang dibawa oleh Nabi Muhammad dan para utusan Tuhan sebelumnya sesungguhnya satu dan sama. Yang membedakan antara satu agama dengan agama yang lain adalah jalan atau aturan dan tradisinya.

Al Syihristani (w. 548 H), seorang ahli ilmu Perbandingan Agama terkemuka dalam bukunya yang terkenal ; "Al-Milal wa al-Nihal" menyampaikan bahwa "al-Din" berarti ketaatan/kepatuhan dan ketundukan (al-tha'ah wa al-inqiyad), pembalasan (al-Jaza), dan perhitungan pada hari akhirat (al-hisab yaum al-ma'ad). Maka menurutnya "al-mutadayyin" (orang yang beragama) adalah orang Islam yang taat yang mengakui adanya balasan dan perhitungan amal pada hari akhirat.[4]

Tafsir serupa atas ayat ini juga dikemukakan oleh Ahli Tafsir terkemuka lainnya; Ibnu Katsir (w. 774 H/). Ia mengutip sebuah hadits (pernyataan) otentik (sahih) Nabi Muhammad Saw yang mengatakan : "Nahnu ma'asyir al Anbiya Ikhwah li'allat. Dinuna Wahid" (Kami para Nabi adalah saudara. Agama kami satu). Hadits ini sahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Menurut Ibnu Katsir Agama yang satu tersebut adalah "Tauhid", sebuah prinsip ke-Esa-an Tuhan yang dibawa semua nabi-nabi dan semua kitab-kitab suci. Sementara syari'at mereka adalah berbeda-beda. Boleh jadi satu hal diharamkan oleh suatu syari'at tetapi dihalalkan oleh syari'at yang lain. Keberbedaan syari'at (aturan) ini merupakan kemahabijakan Tuhan.[5]

Jika syari'ah diumpamakan sebagai bagian dari komponen pohon, maka ia adalah batang dan ranting-rantingnya. Ia bagaikan pilar-pilar dan tembok-tembok sebuah bangunan. Ia lahir dari akarnya, lalu tumbuh berkembang setahap demi setahap. Di dalamnya terdapat urat-urat yang berbeda-beda dan masing-masng berjalan ke atas menghasilkan bunga dan buah.

Dimensi ke tiga dari pohon Islam adalah Akhlaq. Dalam hadits Jibril ia adalah "Ihsan" yang secara literal berarti "memberi kebaikan". Dalam kamus besar bahasa indonesia kata akhlak diartikan sebagai budi pekerti; kelakuan.[6] Akan tetapi sebenarnya ia berasal dari bahasa Arab, dan jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia bisa berarti perangai, tabiat.[7] Akhlak sebenarnya adalah kata plural. Sementara kata "mufrad" atau singularnya adalah "khalq" yang berarti ciptaan. Yakni sesuatu yang diciptakan oleh Tuhan. Karena itu ia melekat dalam setiap diri manusia, dari manapun ia berasal, apapun warna kulit, jenis kelamin, suku, kebangsaan, agama dan sebagainya.

Ibnu Miskawaih (w. 421 H/1030 M) mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Imam Al-Ghazali (1015-1111 M) mendukung definisi Ibnu Miskawaih. Ia mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan[8].

Meski akhlak bisa berarti perilaku atau sikap yang baik dan buruk atau positif dan negatif, akan tetapi dalam banyak perbincangan kata "akhlak" hampir selalu memiliki konotasi baik dan positif, seperti kejujuran, ketulusan, kesabaran, kasih, keberanian, ramah, santun, bertindak adil, menghargai orang lain dan sebagainya. Dalam teks-teks Islam, akhlak yang baik disebut al-Akhlaq al-Karimah.

Al-Akhlaq al-Karimah adalah tujuan utama Islam, al-Hadaf al-Asma li Ba'ts al-Anbiya (tujuan tertinggi kehadiran para Nabi). KepadaNabi Muhammad Saw Tuhan mengatakan : "Engkau, sungguh, berdiri dan berjalan di atas akhlak yang luhur".(Q.S.al-Qalam,[68:4]. Nabi mengatakan bahwa kehadirannya di muka bumi adalah dalam kerangka menegakkan dan menyempurnakan akhlaq yang mulia/luhur. Semuanya berisi nilai-nilai luhur ini akan menjadi Rahmat bagi alam semesta (Rahmatan li al-‘Alamin). Akhlak Karimah dengan begitu berisi nilai-nilai luhur kemanusiaan Universal yang kepadanya semua sikap, perilaku, kebijakan, aturan-aturan kehidupan baik secara individu maupun dalam relasi sosial diarahkan dan berpijak.

Terkait dengan tujuan Islam ini, Imam Abu Hamid al-Ghazali merumuskannya dalam lima prinsip perlindungan. Yakni perlindungan terhadap (1) hak beragama (berkeyakinan), (2) hak hidup, (3) hak berpendapat dan berekspresi, (4) hak kehormatan diri dan (5) hak pemilikan. Abu Ishaq al-Syathibi, ahli hukum Islam dari Kordoba, kemudian menyebutkan lima prinsip perlindungan atas hak-hak ini sebagai "al-Maqashid al-Syari'ah". Dengan demikian, maka al-Akhlaq al-Karimah pada dasarnya sejalan dengan dan berisi lima prinsip perlindungan ini. Dan inilah bunga dan buah pohon Islam.

Cirebon, 15 Juli 2011

*Tulisan dibuat untuk Edisi Revisi "Modul Kursus Islam dan Gender", Fahmina Institute, Cirebon.

 

 

[1] Umar bin al-Khaththab, khalifah kedua, mengatakan:"Pada suatu hari, ketika kami bersama Nabi. Tiba-tiba muncul seseorang dengan pakaian yang sangat putih dan rambut yang sangat hitam. Tidak tampak jejaknya sebagai pengembara. Tidak seorangpun di antara kami mengenali identitasnya. Dia langsung duduk di depan Nabi meletakkan kedua lututnya di depan lutut beliau dan kedua tangannya di atas kedua pahanya. Lalu dia berkata, "Wahai Muhammad, ceritakan kepadaku tentang Islam?." Nabi menjawab, "Islam itu adalah kamu bersaksi bahwa tidak ada sesembahan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, kamu mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan menunaikan haji jika kamu mampu melakukan perjalanan ke sana.". Lelaki asing itu berkata, "Kamu benar." Umar mengatakan; "Kami pun terheran-heran terhadap ulahnya. Dia yang bertanya kepada Nabi, namun di saat yang sama dia juga yang membenarkan jawabannya." Lalu laki-laki asing bertanya lagi: "Ceritakan kepadaku tentang Iman." Nabi- menjawab: "Kamu percaya kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan kamu juga percaya kepada takdir yang baik ataupun yang buruk." Dia berkata, "Kamu benar." Lalu dia bertanya lagi:"Ceritakan kepadaku tentang Ihsan." Beliau menjawab, "Kamu menyembah Allah seolah-olah melihat-Nya. Kalau kamu tidak bisa seolah-olah melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu."Dia menjawab: kamu benar". Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim.

 

 

[2] Abu Abd Allah al Qurthubi, Al Jami' li Ahkam al Qur-an, Dar al katib al Arabi Kairo 1967, vol. VI, hlm. 211.

 

[3] Ibnu Jarir al Thabari, Jami' al Bayan fi Ta'wil Ayi al Qur-an, Mustahafa al Babi al Halabi Mesir, cet. III, 1968, vol. VI, hlm. 269-272).

 

[4] Al Syihristani, Al Milal wa al Nihal, Juz I, hlm. 1. Pengertian Din sebagai Tauhid, lihat juga dalam Muqatil bin Sulaiman (150 H/204 M) : Al Asybah wa al Nazhair fi al Qur-an al Karim, al Hai-ah al Mishriyyah al ‘Ammah li al kitab, 1994, hlm. 133-134).

 

[5] Ibnu Katsir, Tafsir al Qur'an al Azhim, Dar al Ma'rifah Beirut, 1969, vol. II, hlm.66

 

[6] http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php.
Share |
Komentar

 Berita Terbaru
» SMKN 3 Mataram Rakit 2.000
Humaniora (Sen, 21 Mei 2012 18:01)
» Tips Unik, Memutihkan Gigi Tanpa
Gaya Hidup (Ming, 20 Mei 2012 01:02)
» Kembali Terjadi 4 Mobil
Peristiwa (Ming, 20 Mei 2012 00:02)
» Tips Unik, Saat Puncak Gairah
Gaya Hidup (Sab, 19 Mei 2012 02:14)
» Gairah Seks Wanita Bisa Padam
Gaya Hidup (Sab, 19 Mei 2012 01:45)
» Rumah Petani China Ditelan Oleh
Internasional (Sab, 19 Mei 2012 01:33)
» Benarkah Iran Siap Serang
Internasional (Sab, 19 Mei 2012 00:57)
» Unik, Upacara Wisuda Diselingi Aksi
Humaniora (Kam, 17 Mei 2012 10:31)
» Libur Panjang, Polisi Hentikan Perbaikan
Peristiwa (Kam, 17 Mei 2012 09:55)
» Sabda Sultan Hamengkubuwono X Isyarat
Politik (Kam, 17 Mei 2012 00:04)
» Microsoft Menambah Aplikasi Hiburan
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 18:05)
» Google+ Masih Tertinggal Jauh
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 15:16)
» Jurus Pamungkas Apple Taklukkan Android
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 10:52)
» Sebenarnya Pria Ingin Lihat
Gaya Hidup (Rab, 16 Mei 2012 00:02)
» Gagalkan Aksi Ngeseks Lantaran
Gaya Hidup (Sel, 15 Mei 2012 22:38)
950x100 bawah