Minggu, 20 Mei 2012


Cuplik Berita Kemarin
» Gara-gara Bom,
(Sen/06/02/12)
» Mobil Bekas Obama
(Jum/03/02/12)
» Satu Tahun Revolusi
(Sel/24/01/12)
» Kampung Halaman Presiden
(Ming/22/01/12)
» Oposisi Suriah Minta
(Ming/22/01/12)
» Al Qardhawi Tetap
(Rab/18/01/12)
» Jurnalis Prancis Tewas,
(Jum/13/01/12)
» Karikatur Hina
(Sen/09/01/12)
» Kampanye Presiden Taiwan
(Sen/09/01/12)
» Turki dan Iran
(Jum/06/01/12)
» Bangladesh Terapkan
(Sel/03/01/12)
» Putin Hanya Digaji
(Jum/23/12/11)
» Rusia Ciptakan Rudal
(Ming/18/12/11)
» Rusia Pertanyakan AS
(Jum/16/12/11)
» Jenderal Militer Suriah
(Rab/14/12/11)
SURVEY CUPLIKCOM NEWS
Poll

Melihat konflik yang sering terjadi di belahan Dunia,

Menurut Anda, Mungkinkah Akan Terjadi Perang Dunia ke-III?
   
Sangat Mungkin
Mungkin
Tidak Mungkin
Tidak Tahu
.:: Lihat Hasil ::.
 CuplikCom » Internasional » Detail News
» Terbaca 128 kali
Dibui 20 Tahun Akibat Hina Raja Thailand
Rabu, 23 November 2011 15:30
Posted By Mamang - CuplikCom
Share |
(Foto:sahabatalaqsha.com)
Cuplik.Com - Bangkok - Pengadilan Thailand memenjarakan seorang kakek selama 20 tahun karena mengirim pesan SMS yang dinilai menghina Raja Thailand Bhumibol Adulyadej.

Ampon Tangnopakkul terpaksa tinggal dipenjara selama 20 tahun karena dianggap menghina Raja Thailand.

"Pengadilan menyatakan Tangnopakkul bersalah dan menjatuhkannya hukuman penjara 20 tahun," ujar pengacara, Anon Nampa, seperti dicuplk AFP, Rabu (23/11/2011).

Pria berusia 61 tahun ini juga sempat ditahan pada Agustus 2010, namun dibebaskan karena tidak terbukti bersalah. Menurut Biro Investigasi Thailand, SMS yang dikirim oleh Tangnopakkul mengandung penghinaan terhadap Kerajaan Thailand.

Keluarga Kerajaan Thailand merupakan pihak yang sangat sensitif yang berkuasa di Thailand. Raja Bhumibol yang saat ini berusia 83 tahun merupakan salah seorang raja yang telah lama berkuasa. Dirinya juga dianggap sebagai setengah dewa oleh masyarakat Thailand.

Di bawah hukum Thailand, siapa pun yang menghina raja, ratu, atau anggota keluarga Kerajaan Lainnya akan dipidana 15 tahun penjara. Sebelum Tangnopakkul, beberapa orang warga Thailand juga sempat ditahan atas tuduhan yang sama.

Seorang warga Amerika Serikat (AS) keturunan Thailand bahkan dijatuhi hukuman penjara 15 tahun karena menerjemahkan biodata Raja Bhumibol.

Para akademisi dan aktivis HAM juga sudah sering mengkritisi hukum ini. Hukum ini dinilai membungkam kebebasan berekspresi.[oz/mang].
Share |
 Berita Terkait
Rab/23/11/11 » Dibui 20 Tahun Akibat Hina Raja Thailand
Rab/11/05/11 » Anggota DPR Thailand Ditembak Orang Tidak Dikenal
Sen/30/11/09 » Tiga Pria Tewas Dibunuh Orang Bersenjata
Sen/08/06/09 » PM Thailand: Pinjaman dapat Ciptakan Dua Juta Lapangan
Kam/16/04/09 » Pihak Polisi Thailand Buru 10 Pimpinan Pengunjuk Rasa
Komentar

 Berita Lainnya
» Tips Unik, Memutihkan Gigi Tanpa
Gaya Hidup (Ming, 20 Mei 2012 01:02)
» Kembali Terjadi 4 Mobil
Peristiwa (Ming, 20 Mei 2012 00:02)
» Tips Unik, Saat Puncak Gairah
Gaya Hidup (Sab, 19 Mei 2012 02:14)
» Gairah Seks Wanita Bisa Padam
Gaya Hidup (Sab, 19 Mei 2012 01:45)
» Unik, Upacara Wisuda Diselingi Aksi
Humaniora (Kam, 17 Mei 2012 10:31)
» Libur Panjang, Polisi Hentikan Perbaikan
Peristiwa (Kam, 17 Mei 2012 09:55)
» Sabda Sultan Hamengkubuwono X Isyarat
Politik (Kam, 17 Mei 2012 00:04)
» Microsoft Menambah Aplikasi Hiburan
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 18:05)
» Google+ Masih Tertinggal Jauh
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 15:16)
» Jurus Pamungkas Apple Taklukkan Android
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 10:52)
» Sebenarnya Pria Ingin Lihat
Gaya Hidup (Rab, 16 Mei 2012 00:02)
» Gagalkan Aksi Ngeseks Lantaran
Gaya Hidup (Sel, 15 Mei 2012 22:38)
» Mencegah Rasa Trauma Saat
Gaya Hidup (Sel, 15 Mei 2012 11:09)
950x100 bawah