Minggu, 20 Mei 2012


CUPLIK BERITA KEMARIN
» Penggulingan Kekuasaan
Agama (Sen/23/01/12)
» Kyai Indramayu Sibuk
Pendidikan (Jum/20/01/12)
» Ikatan Sarjana NU
Pendidikan (Rab/18/01/12)
» Berhakkah Warga
Agama (Sab/14/01/12)
» Gara-Gara SBY,
Agama (Sel/03/01/12)
» Pondok Pesantren Lirboyo
Pendidikan (Sen/02/01/12)
» Bukan Hari Ibu,
Pendidikan (Kam/22/12/11)
» Kekerasan Negara,
Agama (Sab/17/12/11)
» Indramayu Berhasil
Pendidikan (Kam/01/12/11)
» Kebijakan Pemerintah
Pendidikan (Jum/25/11/11)
» Pemerintah Tetapkan
Agama (Sab/05/11/11)
» Berikut Jawaban Alqur'an
Agama (Jum/04/11/11)
» Kebudayaan Idealnya
Budaya (Rab/26/10/11)
» PKS: Penggabungan Kemdikbub
Pendidikan (Sel/25/10/11)
» Problematika Konstitusi
Pendidikan (Kam/20/10/11)
SURVEY CUPLIKCOM NEWS
Poll
Banyak aliran-aliran yang muncul akibat berbagai macam penafsiran atas suatu teks kegamaan, dan itu adalah merupakan kebebasan dalam berkeyakinan, Menurut anda, Apa yang harus dilakukan atas munculnya aliran-aliran baru?
   
Didukung
Dibiarkan
Diberantas
Tidak Tahu
.:: Lihat Hasil ::.
 CuplikCom » Humaniora » Pendidikan » Detail News
» Terbaca 181 kali
Problematika Konstitusi dan Penegakkan Hukum Indonesia
Pendidikan :: Kamis, 20 Oktober 2011 23:32

Posted By Muhammad Robidin - CuplikCom
Share |
Seminar Nasional di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat Tangerang. (Foto:cuplik.com/am)
Cuplik.Com - Tangerang - Eufhoria demokrasi Indonesia rupanya melahirkan benturan konsep dan regulasi yang pelik di Indonesia, problematika konstitusi dan penegakkan hukum Indonesia menjadi sesuatu yang akhir-akhir ini diperdebatkan, sehingga melupakan sejarah bangsa itu sendiri.

Hal itu diungkapkan dalam Seminar Nasional Kebangsaan dengan tema: "Penegakan Konstitusi Menuju Negara yang Kokoh dan Berkeadilan". Pembicara: Yahdil Harahap, SH., MH (Anggota Komisi III DPR RI), Jen Zuldi, SH (Direktur Eksekutif Bless Institute), Muhammad Ridho (Ketua Umum PB PII) dan Andy Syafrani, SHI (Dosen Fisip UIN Sahid Jakarta), di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang, Kamis (20/10/11).

Menurut Jen, Sejarah lahirnya Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan konstitusi Indonesia, dilahirkan oleh Panitia Sembilan merupakan hasil kompromi (modus vivendi) golongan Nasionalis Islam dengan golongan Nasional Sekuler.

"Kompromi ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang religius dengan menjadikan agama (tidak hanya Islam) sebagai dasar moral dan tonggak konstitusi di Indonesia," kata Jen.

Menyangkut problematika Konstitusi dan penegakkan hukum di Indonesia akhir-akhir ini, lanjut Jen Zuldi, menilai bahwa mayoritas penyelesaian hukum saat ini diselesaikan dengan jalan kompromi dan politik barter.

"Termasuk dalam penyusunan kabinet beberapa hari yang lalu, Jen bahkan menilai bahwa presiden kehilangan hak prerogative sehingga yang dominan adalah kompromi dan politik bagi-bagi kekuasaan," kata Mantan Sekjend PB PII Periode 2004-2006 itu.

Sementara Andy Syafrani menyoroti tentang lemahnya pemahaman konstitusi masyarakat saat ini jika dibandingkan dengan masa Orde Baru. "Menariknya dimasa Orde Baru banyak yang hafal Pembukaan UUD 1945 terutama pelajar dan mahasiswa, namun ironisnya saat ini jangankan Pembukaan UUD 1945, Sila-sila dalam Pancasila pun ada yang tidak hafal," papar Andy.

Sehingga Muhammad Ridho menghimbau, walau generasi saat ini banyak melakukan berbagai kekeliruan dalam mengurus bangsa ini, agar generasi masa depan tetap optimis menatap masa depan bangsa ini. "apapun yang kita saksikan dan kita rasakan saat ini, adalah sebuah pendidikan yang harus kita ambil hikmahnya secara mendalam," katanya.

Adapun Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Yahdil Harahap menyinggung tentang tata cara dan mekanisme pembentukan produk perundang-undangan di DPR.

"Saya menyadari proses pembentukan perundang-undangan di DPR tidak bisa dilepaskan dari tarik menarik kepentingan dan pertarungan ideologi," ungkap Yahdil.

Menurut Yahdil, Banyak produk perundang-undangan yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) baik beberapa pasal maupun secara keseluruhan.[am/mr].
Share |
 Berita Terkait
Kam/20/10/11 » Problematika Konstitusi dan Penegakkan Hukum Indonesia
Komentar

 Berita Lainnya
» Tips Unik, Memutihkan Gigi Tanpa
Gaya Hidup (Ming, 20 Mei 2012 01:02)
» Kembali Terjadi 4 Mobil
Peristiwa (Ming, 20 Mei 2012 00:02)
» Tips Unik, Saat Puncak Gairah
Gaya Hidup (Sab, 19 Mei 2012 02:14)
» Gairah Seks Wanita Bisa Padam
Gaya Hidup (Sab, 19 Mei 2012 01:45)
» Rumah Petani China Ditelan Oleh
Internasional (Sab, 19 Mei 2012 01:33)
» Benarkah Iran Siap Serang
Internasional (Sab, 19 Mei 2012 00:57)
» Libur Panjang, Polisi Hentikan Perbaikan
Peristiwa (Kam, 17 Mei 2012 09:55)
» Sabda Sultan Hamengkubuwono X Isyarat
Politik (Kam, 17 Mei 2012 00:04)
» Microsoft Menambah Aplikasi Hiburan
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 18:05)
» Google+ Masih Tertinggal Jauh
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 15:16)
» Jurus Pamungkas Apple Taklukkan Android
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 10:52)
» Sebenarnya Pria Ingin Lihat
Gaya Hidup (Rab, 16 Mei 2012 00:02)
» Gagalkan Aksi Ngeseks Lantaran
Gaya Hidup (Sel, 15 Mei 2012 22:38)
» Mencegah Rasa Trauma Saat
Gaya Hidup (Sel, 15 Mei 2012 11:09)
950x100 bawah