Minggu, 20 Mei 2012


CUPLIK BERITA KEMARIN
» Ormas Bisa Dibubarkan
Politik Hukum (Sab/25/02/12)
» Hindari Calo Mafia
Politik Hukum (Sab/25/02/12)
» Pimpinan Komisi III
Politik Hukum (Kam/23/02/12)
» Timwas: Pendapat Ahli
Kasus & Kriminal (Kam/23/02/12)
» Panja Tak Jelas
Politik Hukum (Kam/23/02/12)
» PKS: Kinerja Panja
Politik Hukum (Kam/23/02/12)
» PPATK Jangan Sesatkan
Politik Hukum (Rab/22/02/12)
» Salah Tembak, Bukti
Politik Hukum (Sel/21/02/12)
» Polri Diminta Usut
Kasus & Kriminal (Sel/21/02/12)
» DPR Ingatkan Ketua
Politik Hukum (Rab/08/02/12)
» Proses Hukum Indikasi
Kasus & Kriminal (Rab/08/02/12)
» KPK Harus Ajak
Kasus & Kriminal (Sen/06/02/12)
» Kapan KPK Akan
Kasus & Kriminal (Sab/04/02/12)
» Wibawa Polri Makin
Kasus & Kriminal (Rab/01/02/12)
» Konflik KPK, Saatnya
Politik Hukum (Rab/01/02/12)
SURVEY CUPLIKCOM NEWS
Poll

Antasari menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Nasrudin,

Menurut anda, mungkinkah Antasari sebagai dalangnya?
   
Sangat Mungkin
Mungkin
Tidak Mungkin
Tidak Tahu
.:: Lihat Hasil ::.
 CuplikCom » Hukum » Kasus & Kriminal » Detail News
» Terbaca 134 kali
Proses Hukum Indikasi Korupsi di Lemigas Tidak Jelas
Kasus & Kriminal :: Rabu, 8 Februari 2012 05:25

Posted By Dewo - CuplikCom
Share |
Uchok Sky Khadafi (Foto:infokorupsi.com)
Cuplik.Com - Jakarta - Proses hukum indikasi adanya praktik korupsi di Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) masih ngambang, tiap tahun Lemigas dianggarkan hanya untuk renovasi gedung, namun memakan dana cukup besar hingga Rp 167 miliar, padahal Lemigas hanyalah salah satu lembaga dibawah kementerian Energi Dan sumber daya Meneral (ESDM).

Hal itu dipaparkan oleh Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, Selasa (7/2).

"Lemigas setiap tahun mempunyai alokasi anggaran renovasi, pada 2010 mengalokasikan anggaran Revitaliasasi Laboratorium Litbang Migas sebesar Rp 51 miliar, pada tahun anggaran 2011 mengalokasikan anggaran untuk Revitaliasasi Laboratorium sebesar Rp.57 miliar, sedangkan pada tahun anggaran 2012 dialokasikan lagi anggaran untuk revitaliasi gedung sebesar Rp.58 miliar," paparnya.

Data tersebut menurutnya bersumber dari Seknas FITRA yang diolah dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2010, 2011, dan 2012 Kementerian ESDM.

Lemigas yang beralamat di Jln. Cileduk raya. Cipulir, Kebayoran lama, Jakarta Selatan, sebelumnya terindikasi kasus korupsi, hingga saat ini proses hukum di kejagung masih belum jelas.

Cataan FITRA Soal Anggaran di Lemigas:

Pertama. Revitaliasasi Laboratorium Litbang Migas sebesar Rp.51 miliar untuk mengerjakan sebanyak 3 gedung antara lain, revitalisasi Gedung Teknogas 1 sebesar Rp.32 miliar, Revitaliasasi gedung geofisika atau Eksplorasi 3 sebesar Rp.8.9 miliar, dan Revitaliasasi gedung Aplikasi 1 dengan alokasi anggaran sebesar Rp.8.6 miliar. Dan alokasi anggaran manajemen kontruksi Revitaliasasi Laboratorium sebesar Rp.1.1 milar.

Kedua. Revitaliasasi Laboratorium sebesar Rp.57 miliar dengan mengerjakan sebanyak 3 gedung antara lain Gedung Exploitasi 3 sebesar Rp.25 miliar, Gedung Aplikasi 2 sebesar Rp.20 miliar, dan gedung teknogas 2 sebesar Rp.8 miliar. Dan biaya perencanaan gedung sebesar Rp.2.4 miliar, dan manajemen kontruksi sebesar Rp.1.2 miliar.

"Ketiga revitaliasi gedung tersebut, sampai saat ini belum selesai atau tahap penyelesaian. Selain itu, pembangunan gedung ini hanya tambal sulam dari gedung lama," terang Uchok.

Ketiga. Revitalisasi Gedung tahun anggaran 2012 sebesar Rp.58 miliar, dan Perencanaan ini pihak Lemigas masih 'menghayal' alias belum tahu gedung mana yang mau direnovasi, atau kemungkinan yang akan dibangun gedung Forum atau gedung pertemuan.

"Padahal gedung forum atau gedung pertemuan ini masih bagus, dan biaya pemilharaan setiap tahun dialokasi dari APBN," tambah Uchok menjelaskan.

Proses Hukum Kasus Lemigas Tak Kunjung Tuntas

Alhasil, dari persoalan diatas Uchok mengingatkan agar DPR melakukan pengawasan terhadap kasus di Lemigas yang sarat korupsi.

Pertama, Meminta komisi III DPR RI agar melakukan pengawasan terhadap proses hukum di kejaksaan agung tentang adanya indikasi korupsi renovasi gedung atau Revitalisasi Gedung Lemigas. "Karena sampai saat ini, pihak kejagung belum menetapkan siapa tersangka. Padahal, sejak tanggal 31 maret 2011, kejaksaan agung sudah melakukan pemanggilan para pejabat Lemigas," terangnya.

Kedua. Meminta kepada komisi VII DPR RI agar menghentikan proyek renovasi gedung di Lemigas karena hanya menghambur-hemburkan duit rakyat saja. "Di sini FITRA menunggu keberpihakan komisi VII untuk menghentikan proyek gedung ini,"

Ketiga. Sampai saat ini, seknas FITRA sangat kecewa dengan kinerja Kejaksaan agung lantaran belum jelasnya arah tindak lanjut kasus ini.

"Untuk itu, kami meminta kepada kejaksaan agung memberikan kejelasan dalam proses hukum kasus ini," pungkasnya.

[am/wo].
Share |
 Berita Terkait
Rab/08/02/12 » Proses Hukum Indikasi Korupsi di Lemigas Tidak Jelas
Komentar

 Berita Lainnya
» Tips Unik, Memutihkan Gigi Tanpa
Gaya Hidup (Ming, 20 Mei 2012 01:02)
» Kembali Terjadi 4 Mobil
Peristiwa (Ming, 20 Mei 2012 00:02)
» Tips Unik, Saat Puncak Gairah
Gaya Hidup (Sab, 19 Mei 2012 02:14)
» Gairah Seks Wanita Bisa Padam
Gaya Hidup (Sab, 19 Mei 2012 01:45)
» Rumah Petani China Ditelan Oleh
Internasional (Sab, 19 Mei 2012 01:33)
» Benarkah Iran Siap Serang
Internasional (Sab, 19 Mei 2012 00:57)
» Unik, Upacara Wisuda Diselingi Aksi
Humaniora (Kam, 17 Mei 2012 10:31)
» Libur Panjang, Polisi Hentikan Perbaikan
Peristiwa (Kam, 17 Mei 2012 09:55)
» Sabda Sultan Hamengkubuwono X Isyarat
Politik (Kam, 17 Mei 2012 00:04)
» Microsoft Menambah Aplikasi Hiburan
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 18:05)
» Google+ Masih Tertinggal Jauh
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 15:16)
» Jurus Pamungkas Apple Taklukkan Android
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 10:52)
» Sebenarnya Pria Ingin Lihat
Gaya Hidup (Rab, 16 Mei 2012 00:02)
» Gagalkan Aksi Ngeseks Lantaran
Gaya Hidup (Sel, 15 Mei 2012 22:38)
» Mencegah Rasa Trauma Saat
Gaya Hidup (Sel, 15 Mei 2012 11:09)
950x100 bawah