Minggu, 20 Mei 2012


CUPLIK BERITA KEMARIN
» Ormas Bisa Dibubarkan
Politik Hukum (Sab/25/02/12)
» Hindari Calo Mafia
Politik Hukum (Sab/25/02/12)
» Pimpinan Komisi III
Politik Hukum (Kam/23/02/12)
» Timwas: Pendapat Ahli
Kasus & Kriminal (Kam/23/02/12)
» Panja Tak Jelas
Politik Hukum (Kam/23/02/12)
» PKS: Kinerja Panja
Politik Hukum (Kam/23/02/12)
» PPATK Jangan Sesatkan
Politik Hukum (Rab/22/02/12)
» Salah Tembak, Bukti
Politik Hukum (Sel/21/02/12)
» Polri Diminta Usut
Kasus & Kriminal (Sel/21/02/12)
» DPR Ingatkan Ketua
Politik Hukum (Rab/08/02/12)
» Proses Hukum Indikasi
Kasus & Kriminal (Rab/08/02/12)
» KPK Harus Ajak
Kasus & Kriminal (Sen/06/02/12)
» Kapan KPK Akan
Kasus & Kriminal (Sab/04/02/12)
» Wibawa Polri Makin
Kasus & Kriminal (Rab/01/02/12)
» Konflik KPK, Saatnya
Politik Hukum (Rab/01/02/12)
SURVEY CUPLIKCOM NEWS
Poll

Antasari menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Nasrudin,

Menurut anda, mungkinkah Antasari sebagai dalangnya?
   
Sangat Mungkin
Mungkin
Tidak Mungkin
Tidak Tahu
.:: Lihat Hasil ::.
 CuplikCom » Hukum » Kasus & Kriminal » Detail News
» Terbaca 681 kali
Bupati Indramayu Shock, Kroninya Divonis Penjara di MA
Kasus & Kriminal :: Minggu, 22 Januari 2012 16:36

Posted By Dewo - CuplikCom
Share |
Bupati Indramayu Anna Sophana dan terpidana Suhaeli (Foto:Istimewa)
Cuplik.Com - Indramayu - Bupati Indramayu Anna Sophana diduga shock, dirawat di rumah sakit Pertamina Cirebon, hal itu bersamaan dengan vonis banding rekan politiknya, Suhaeli, karena diputus bersalah di Mahkamah Agung (MA) selama satu tahun enam bulan penjara.

Hal itu atas keputusan Surat Perkara di Mahkamah Agung Nomor: Reg 1450 K/PID.SUS/2011 atas nama terdakwa Drs Suhaeli diputus tertanggal 14 januari 2012 dengan amarnya menyatakan terdakwa terbukti dalam dakwaan subsidair, menghukum terdakwa pidana penjara satu tahun enam bulan, yang sama persis dengan putusan PN Indramayu.

"Dengan putusan demikian mengakibatkan Anna Sophana Bupati Indramayu shock sehingga dirawat di rumah sakit Pertamina Cirebon," ujar Sekjen Barisan Oposisi Rakyat (BOR) Indramayu, Sahali, Minggu (22/1/12).

Divonisnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Suhaeli, di MA rupanya membuat Bupati Indramayu Anna Sophana kaget, sebab Suhaeli akan diangkat menjadi Sekda Indramayu. Selain itu, Bupati Indramayu diduga pula sebagai penggerak massa minimalnya 30 elemen, -seperti Korpri, perangkat desa, dan lain-lain- untuk membebaskan Suhaeli dari jeratan hukum saat akan di putus di PN Indramayu pada persidangan sebelumnya.

"Penegakan hukum harus diaplikasikan, dengan adanya putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut, maka jelas sudah bahwa Kejaksaan Negeri Indramayu harus bersikap tegas. brsamaan dengan hal tersebut, terkait isu Suhaeli ramai untuk dicalonkan sebgai Sekda (Sekretaris Daerah) Indramayu gugur sudah, kalau dipaksakan maka Pemda Indramayu secara etika politik sudah cacat," tegas Sahali.

Kagetnya Anna Sophana diduga karena dirinya terlibat dalam beberapa kasus korupsi di Indramayu, dan Suhaeli yang juga Mantan Kepala Dinas Pendidikan Indramayu itu menjadi salah satu 'kartu As'-nya atas skandal kasus korupsi di Indramayu.

Perjalanan Panjang Persidangan Suhaeli

Diketahui, proses persidangan kasus korupsi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Suhaeli, dalam kasus korupsi tunjangan khusus guru senilai Rp700 juta ini memakan waktu lama.

Penetapan tersangka terhadap Suhaeli sejak Februari 2010. Lalu pada Februari 2011 Suhaeli divonis PN Indramayu, Ketua Majelis hakim Robert Siahaan menetapkan Suhaeli sebagai terdakwa selama 1 tahun 6 bulan (sama dengan vonis di MA sekarang) dan dikenakan denda sebesar Rp50 juta, vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni enam tahun hukuman penjara.

Saat itu, Ketua tim kuasa hukum Terdakwa Suhaeli, Suryana, mengaku kecewa atas putusan majelis hakim, akhirnya diajukan banding ke MA. Sebab, kuasa hukum itu mengaku, saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan baik saksi ahli serta guru dan kepala sekolah yang menerima dana tunjangan khusus guru tidak menjadi pertimbangan majelis hakim.

[am/wo].
Share |
 Berita Terkait
Ming/22/01/12 » Bupati Indramayu Shock, Kroninya Divonis Penjara di MA
Sel/10/05/11 » Tiga Maling Motor Dibekuk Polisi, Diantaranya Pelajar SMA
Kam/21/04/11 » Koruptor PLTU Indramayu Dibebaskan
Kam/07/04/11 » Persidangan Kasus Korupsi PLTU Indramayu
Sab/15/01/11 » 10 Hari Lagi Mantan Bupati Indramayu Akan Ditahan
Komentar

 Berita Lainnya
» Tips Unik, Memutihkan Gigi Tanpa
Gaya Hidup (Ming, 20 Mei 2012 01:02)
» Kembali Terjadi 4 Mobil
Peristiwa (Ming, 20 Mei 2012 00:02)
» Tips Unik, Saat Puncak Gairah
Gaya Hidup (Sab, 19 Mei 2012 02:14)
» Gairah Seks Wanita Bisa Padam
Gaya Hidup (Sab, 19 Mei 2012 01:45)
» Rumah Petani China Ditelan Oleh
Internasional (Sab, 19 Mei 2012 01:33)
» Benarkah Iran Siap Serang
Internasional (Sab, 19 Mei 2012 00:57)
» Unik, Upacara Wisuda Diselingi Aksi
Humaniora (Kam, 17 Mei 2012 10:31)
» Libur Panjang, Polisi Hentikan Perbaikan
Peristiwa (Kam, 17 Mei 2012 09:55)
» Sabda Sultan Hamengkubuwono X Isyarat
Politik (Kam, 17 Mei 2012 00:04)
» Microsoft Menambah Aplikasi Hiburan
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 18:05)
» Google+ Masih Tertinggal Jauh
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 15:16)
» Jurus Pamungkas Apple Taklukkan Android
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 10:52)
» Sebenarnya Pria Ingin Lihat
Gaya Hidup (Rab, 16 Mei 2012 00:02)
» Gagalkan Aksi Ngeseks Lantaran
Gaya Hidup (Sel, 15 Mei 2012 22:38)
» Mencegah Rasa Trauma Saat
Gaya Hidup (Sel, 15 Mei 2012 11:09)
950x100 bawah