 | | (Foto:MP) | Cuplik.Com - Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak akan membatasi jumlah pendukung terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir yang akan disidangkan besok."Tidak ada batasan. Asal muat semua boleh masuk," kata Kepala Keamanan PN Jaksel, M Kamari, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/2). Namun, Kamari memastikan setiap pengunjung sidang yang hendak masuk akan tetap diperiksa dengan ketat. "Pemeriksaan tetap kita perketat. Nanti akan dibantu polisi dari Polda dan Mabes," tegas dia. Sekitar 1.200 personel akan disiagakan dalam sidang Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) tersebut. PN Jaksel juga telah mengantisipasi membeludaknya pengunjung sidang dengan memasang 3 buah televisi di luar gedung pengadilan.[Pro/dim].
|