Minggu, 20 Mei 2012


CUPLIK BERITA KEMARIN
» Ormas Bisa Dibubarkan
Politik Hukum (Sab/25/02/12)
» Hindari Calo Mafia
Politik Hukum (Sab/25/02/12)
» Pimpinan Komisi III
Politik Hukum (Kam/23/02/12)
» Timwas: Pendapat Ahli
Kasus & Kriminal (Kam/23/02/12)
» Panja Tak Jelas
Politik Hukum (Kam/23/02/12)
» PKS: Kinerja Panja
Politik Hukum (Kam/23/02/12)
» PPATK Jangan Sesatkan
Politik Hukum (Rab/22/02/12)
» Salah Tembak, Bukti
Politik Hukum (Sel/21/02/12)
» Polri Diminta Usut
Kasus & Kriminal (Sel/21/02/12)
» DPR Ingatkan Ketua
Politik Hukum (Rab/08/02/12)
» Proses Hukum Indikasi
Kasus & Kriminal (Rab/08/02/12)
» KPK Harus Ajak
Kasus & Kriminal (Sen/06/02/12)
» Kapan KPK Akan
Kasus & Kriminal (Sab/04/02/12)
» Wibawa Polri Makin
Kasus & Kriminal (Rab/01/02/12)
» Konflik KPK, Saatnya
Politik Hukum (Rab/01/02/12)
SURVEY CUPLIKCOM NEWS
Poll

Antasari menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Nasrudin,

Menurut anda, mungkinkah Antasari sebagai dalangnya?
   
Sangat Mungkin
Mungkin
Tidak Mungkin
Tidak Tahu
.:: Lihat Hasil ::.
 CuplikCom » Hukum » Kumpulan Regulasi » Detail News
» Terbaca 75 kali
Bibit Minta DiKembalikan Dulu Posisinya
Kumpulan Regulasi :: Senin, 23 November 2009 14:42

Posted By - CuplikCom
Share |
(Foto:matanews)
Cuplik.Com - JAKARTA--Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto, enggan memastikan apakah akan mundur sebagai pimpinan jika kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan percobaan pemerasan PT Masaro Radiocom dihentikan.

"Mundur atau tidak kita lihat situasinya. Rekomendasi kita harapkan digubris. Soal mundur, kalau tidak salah kok kenapa harus reposisi. Kembalikan dulu pada posisi awal," kata Bibit, usai melakukan wajib lapor di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, Senin (23/11).

"Perkara nanti saya mundur atau enggak itu urusan saya," imbuhnya.

Sementara Chandra M Hamzah, kolega Bibit yang juga terjerat kasus yang sama, menyatakan, masih akan menunggu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melaksanakan rekomendasi Tim Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atau Tim Delapan.

"Jalankan saja dulu rekomendasinya. Kita tunggu saja," ujar dia.

Kuasa hukum Bibit - Chandra, Taufik Basari, menegaskan, kedua kliennya tidak akan melakukan tawar menawar agar Presiden melaksanakan rekomendasi tersebut.

"Pilihan bukan karena ada bargaining. Bibit dan Chandra tidak perlu buat kesepakatan karena buat kami tidak ada kasus. Jadi jangan dipaksakan untuk ada kasus," kata dia.

Kuasa hukum yang lain, Ahmad Rivai, mengatakan, seharusnya kasus ini dihentikan melalui mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk menunjukan tidak ada bukti dan unsur perbuatan melawan hukum.

"Atau melalui SKPP dan deponering. Setiap institusi penegak hukum punya kewenangan masing-masing," ujar dia.

Rivai menyatakan, apapun pelaksanaannya, kasus ini tidak dapat diteruskan ke pengadilan karena akan merusak dan melukai keadilan masyarakat.[/].
Share |
 Berita Terkait
Sen/23/11/09 » Bibit Minta DiKembalikan Dulu Posisinya
Komentar

 Berita Lainnya
» Tips Unik, Memutihkan Gigi Tanpa
Gaya Hidup (Ming, 20 Mei 2012 01:02)
» Kembali Terjadi 4 Mobil
Peristiwa (Ming, 20 Mei 2012 00:02)
» Tips Unik, Saat Puncak Gairah
Gaya Hidup (Sab, 19 Mei 2012 02:14)
» Gairah Seks Wanita Bisa Padam
Gaya Hidup (Sab, 19 Mei 2012 01:45)
» Rumah Petani China Ditelan Oleh
Internasional (Sab, 19 Mei 2012 01:33)
» Benarkah Iran Siap Serang
Internasional (Sab, 19 Mei 2012 00:57)
» Unik, Upacara Wisuda Diselingi Aksi
Humaniora (Kam, 17 Mei 2012 10:31)
» Libur Panjang, Polisi Hentikan Perbaikan
Peristiwa (Kam, 17 Mei 2012 09:55)
» Sabda Sultan Hamengkubuwono X Isyarat
Politik (Kam, 17 Mei 2012 00:04)
» Microsoft Menambah Aplikasi Hiburan
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 18:05)
» Google+ Masih Tertinggal Jauh
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 15:16)
» Jurus Pamungkas Apple Taklukkan Android
Teknologi (Rab, 16 Mei 2012 10:52)
» Sebenarnya Pria Ingin Lihat
Gaya Hidup (Rab, 16 Mei 2012 00:02)
» Gagalkan Aksi Ngeseks Lantaran
Gaya Hidup (Sel, 15 Mei 2012 22:38)
» Mencegah Rasa Trauma Saat
Gaya Hidup (Sel, 15 Mei 2012 11:09)
950x100 bawah