Cuplik.Com - Jakarta - Motif rencana pemerintah membentuk BUMN baru, sebagai upaya untuk mempertahankan agar BUMN tetap menguasai aset aset yang berharga ratusan miliar itu, agara bisa terus diolah dan digunakan untuk partai politik atau kepentingan golongan penguasa BUMN, bahkan agar bisa dikorupsi.
"Ya artinya supaya bisa dikorupsi begitu. Kalo di bawah BPJS maka dana untuk dikorupsi akan sulit," ujar Presidium KAJS dan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timbul Siregar kepada PelitaOnline, Minggu (13/11).
Menurutnya tindakan Meneg BUMN tersebut tidak benar, karena yang pasti jangan sampai aset-aset anak perusahaan ASKES dan Jamsostek diambil Meneg BUMN. Aset aset tersebut harus disertakan dalam transformasi ke BPJS, karena telah jadi satu kesatuan dengan PT ASKES atau PT Jamsostek.
"itu kan anak perusahaan ada karena modal dari ASKES atau Jamsostek yang merupakan uang peserta, bukan karena modal dari pemerintah. Jadi kami menolak kalo diambil Meneg BUMN. Hanya mau kuasai aset aset askes dan jamsostek," tegasnya.
Selain itu, pemerintah mencoba mengakal-akali dengan membentuk BUMN baru, karena dalam proses auditnya dikelola BUMN dan cukup diaudit oleh KAP (kantor akuntan publik), hal itu sesuai dengan UU BUMN. Berbeda ketika di bawah BPJS, maka tidak semudah itu dalam melakukan audit.
"Jadi kalo Meneg BUMN ngotot ambil aset aset tersebut, maka sudah melanggar hukum. Bahwa sesuai UU 40/2004 dan UU BPJS maka ASKES dan Jamsostek bertransformasi secara penuh ke BPJS 1 dan BPJS 2, termasuk aset anak perusahaannya," tandasnya. [am/wo].